Dampak Pandemi COVID-19, 585 Buruh Mojokerto Jadi Korban PHK

Jum'at, 13 November 2020 - 19:49 WIB
loading...
Dampak Pandemi COVID-19, 585 Buruh Mojokerto Jadi Korban PHK
Kepala Disnakertrans Kabupaten Mojokerto, Nugroho Budi Sulistyo saat memberikan keterangan kepada awak media. Foto/SINDOnews/Tritus Julan
A A A
MOJOKERTO - Pandemi COVID-19 membuat sejumlah perusahaan di Kabupaten Mojokerto, terpaksa harus melakukan perampingan karyawan. Sedikitnya, ada 585 karyawan yang terpaksa harus menelan pil pahit pemutusan hubungan kerja (PHK) lantaran kondisi perusahaan yang goyang. (Baca juga: Pilbup Bandung, Ponpes Miftahul Huda Instruksikan Ribuan Alumni Dukung Bedas )

Kepala Disnakertrans Kabupaten Mojokerto, Nugroho Budi Sulistyo mengatakan, pandemi COVID-19 memang memukul dunia usaha, khususnya industri di kawasan Ngoro Indusrial Park (NIP). Di kawasan industri tersebut, ada banyak perusahaan yang terpaksa melakukan PHK terhadap karyawan.

Dikatakan Nugroho, PHK dilakukan lantaran kegiatan produksi perusahaan yang terhenti lantaran pemasaran yang macet. Ia memaklumi kondisi ini meski pihaknya terus melakukan imbauan agar tak melakukan PHK karyawan. "Data terakhir bulan Juli ada 585 buruh yang di- PHK . Sampai hari ini belum ada laporan lagi," kata Nugroho, Jumat (13/11/2020).

Gelombang PHK , kata Nugroho, diakuinya telah diprediksi sebelumnya. Lantaran itu, sejak awal pihaknya melakukan komunikasi dengan perusahaan-perusahaan yang memang terdampak pandemi COVID-19 . Ia mengimbau agar PHK menjadi pilihan terakhir bagi pengusaha. "Sebisa mungkin tidak melakukan PHK . Pilih cara yang lain. Itu yang kita sampaikan kepada para pengusaha," tambahnya. (Baca juga: Blitar Rencanakan Belajar Tatap Muka, Wali Murid Sebut Tak Efektif )



Pilihan lain itu, lanjut dia, salah satunya adalah mengurangi jam kerja karyawan. Secara otomatis, ini akan meringankan sedikit beban perusahaan dari sektor upah. Beberapa perusahaan juga memilih untuk memangkas upah per bulan. "Kalau ada penurunan upah sementara, kita minta perusahaan untuk membuat kesepakatan dengan karyawan," tandasnya.

Bulan ini, menurut Nugroho, kondisi perusahaan mulai stabil meski terbilang belum normal. Beberapa perusahaan yang merumahkan karyawannya juga mulai kembali berproduksi. Sehingga, karyawan yang dirumahkan kembali bekerja seperti semula. Ia berharap, perusahaan yang mulai stabil untuk mengambil langkah kembali melakukan aktivitas produksi.

Ia menyebut salah satu perusahaan keramik di kawasan industry NIP yang saat ini sudah memanggil kembali ratusan karyawan yang sebelumnya dirumahkan. "Kita terus melakukan komunikasi dengan perusahaan-perusahaan yang terdampak. Kalau yang sudah terlanjur melakukan PHK , mungkin karyawan bisa dipanggil kembali jika sudah produksi," paparnya. (Baca juga: Antisipasi Letusan Merapi, Kelompok Rentan Kembali Dievakuasi )

Soal bantuan subsidi upah (BSU), ia menyebut jika ada 57.200 buruh yang terverifikasi untuk mendapatkan bantuan tersebut. Namun Nugroho tak menyebut berapa buruh yang hingga saat ini menerima bantuan dari pemerintah pusat itu. "Kita tidak bisa memantau jumlah buruh yang sudah menerima. Karena bantuan itu masuk ke rekening masing-masing," pungkasnya.
(eyt)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.7175 seconds (0.1#10.140)