Dampak Pandemi COVID-19, 585 Buruh Mojokerto Jadi Korban PHK
Jum'at, 13 November 2020 - 19:49 WIB
loading...
Kepala Disnakertrans Kabupaten Mojokerto, Nugroho Budi Sulistyo saat memberikan keterangan kepada awak media. Foto/SINDOnews/Tritus Julan
A
A
A
MOJOKERTO - Pandemi COVID-19 membuat sejumlah perusahaan di Kabupaten Mojokerto, terpaksa harus melakukan perampingan karyawan. Sedikitnya, ada 585 karyawan yang terpaksa harus menelan pil pahit pemutusan hubungan kerja (PHK) lantaran kondisi perusahaan yang goyang. (Baca juga: Pilbup Bandung, Ponpes Miftahul Huda Instruksikan Ribuan Alumni Dukung Bedas )
Kepala Disnakertrans Kabupaten Mojokerto, Nugroho Budi Sulistyo mengatakan, pandemi COVID-19 memang memukul dunia usaha, khususnya industri di kawasan Ngoro Indusrial Park (NIP). Di kawasan industri tersebut, ada banyak perusahaan yang terpaksa melakukan PHK terhadap karyawan.
Dikatakan Nugroho, PHK dilakukan lantaran kegiatan produksi perusahaan yang terhenti lantaran pemasaran yang macet. Ia memaklumi kondisi ini meski pihaknya terus melakukan imbauan agar tak melakukan PHK karyawan. "Data terakhir bulan Juli ada 585 buruh yang di- PHK . Sampai hari ini belum ada laporan lagi," kata Nugroho, Jumat (13/11/2020).
Gelombang PHK , kata Nugroho, diakuinya telah diprediksi sebelumnya. Lantaran itu, sejak awal pihaknya melakukan komunikasi dengan perusahaan-perusahaan yang memang terdampak pandemi COVID-19 . Ia mengimbau agar PHK menjadi pilihan terakhir bagi pengusaha. "Sebisa mungkin tidak melakukan PHK . Pilih cara yang lain. Itu yang kita sampaikan kepada para pengusaha," tambahnya. (Baca juga: Blitar Rencanakan Belajar Tatap Muka, Wali Murid Sebut Tak Efektif )
Kepala Disnakertrans Kabupaten Mojokerto, Nugroho Budi Sulistyo mengatakan, pandemi COVID-19 memang memukul dunia usaha, khususnya industri di kawasan Ngoro Indusrial Park (NIP). Di kawasan industri tersebut, ada banyak perusahaan yang terpaksa melakukan PHK terhadap karyawan.
Dikatakan Nugroho, PHK dilakukan lantaran kegiatan produksi perusahaan yang terhenti lantaran pemasaran yang macet. Ia memaklumi kondisi ini meski pihaknya terus melakukan imbauan agar tak melakukan PHK karyawan. "Data terakhir bulan Juli ada 585 buruh yang di- PHK . Sampai hari ini belum ada laporan lagi," kata Nugroho, Jumat (13/11/2020).
Gelombang PHK , kata Nugroho, diakuinya telah diprediksi sebelumnya. Lantaran itu, sejak awal pihaknya melakukan komunikasi dengan perusahaan-perusahaan yang memang terdampak pandemi COVID-19 . Ia mengimbau agar PHK menjadi pilihan terakhir bagi pengusaha. "Sebisa mungkin tidak melakukan PHK . Pilih cara yang lain. Itu yang kita sampaikan kepada para pengusaha," tambahnya. (Baca juga: Blitar Rencanakan Belajar Tatap Muka, Wali Murid Sebut Tak Efektif )
Lihat Juga :