Dampak Pandemi COVID-19, 585 Buruh Mojokerto Jadi Korban PHK
Jum'at, 13 November 2020 - 19:49 WIB
loading...
A
A
A
Pilihan lain itu, lanjut dia, salah satunya adalah mengurangi jam kerja karyawan. Secara otomatis, ini akan meringankan sedikit beban perusahaan dari sektor upah. Beberapa perusahaan juga memilih untuk memangkas upah per bulan. "Kalau ada penurunan upah sementara, kita minta perusahaan untuk membuat kesepakatan dengan karyawan," tandasnya.
Bulan ini, menurut Nugroho, kondisi perusahaan mulai stabil meski terbilang belum normal. Beberapa perusahaan yang merumahkan karyawannya juga mulai kembali berproduksi. Sehingga, karyawan yang dirumahkan kembali bekerja seperti semula. Ia berharap, perusahaan yang mulai stabil untuk mengambil langkah kembali melakukan aktivitas produksi.
Ia menyebut salah satu perusahaan keramik di kawasan industry NIP yang saat ini sudah memanggil kembali ratusan karyawan yang sebelumnya dirumahkan. "Kita terus melakukan komunikasi dengan perusahaan-perusahaan yang terdampak. Kalau yang sudah terlanjur melakukan PHK , mungkin karyawan bisa dipanggil kembali jika sudah produksi," paparnya. (Baca juga: Antisipasi Letusan Merapi, Kelompok Rentan Kembali Dievakuasi )
Soal bantuan subsidi upah (BSU), ia menyebut jika ada 57.200 buruh yang terverifikasi untuk mendapatkan bantuan tersebut. Namun Nugroho tak menyebut berapa buruh yang hingga saat ini menerima bantuan dari pemerintah pusat itu. "Kita tidak bisa memantau jumlah buruh yang sudah menerima. Karena bantuan itu masuk ke rekening masing-masing," pungkasnya.
Bulan ini, menurut Nugroho, kondisi perusahaan mulai stabil meski terbilang belum normal. Beberapa perusahaan yang merumahkan karyawannya juga mulai kembali berproduksi. Sehingga, karyawan yang dirumahkan kembali bekerja seperti semula. Ia berharap, perusahaan yang mulai stabil untuk mengambil langkah kembali melakukan aktivitas produksi.
Ia menyebut salah satu perusahaan keramik di kawasan industry NIP yang saat ini sudah memanggil kembali ratusan karyawan yang sebelumnya dirumahkan. "Kita terus melakukan komunikasi dengan perusahaan-perusahaan yang terdampak. Kalau yang sudah terlanjur melakukan PHK , mungkin karyawan bisa dipanggil kembali jika sudah produksi," paparnya. (Baca juga: Antisipasi Letusan Merapi, Kelompok Rentan Kembali Dievakuasi )
Soal bantuan subsidi upah (BSU), ia menyebut jika ada 57.200 buruh yang terverifikasi untuk mendapatkan bantuan tersebut. Namun Nugroho tak menyebut berapa buruh yang hingga saat ini menerima bantuan dari pemerintah pusat itu. "Kita tidak bisa memantau jumlah buruh yang sudah menerima. Karena bantuan itu masuk ke rekening masing-masing," pungkasnya.
(eyt)
Lihat Juga :