Wagub Jabar Sambut Positif RUU Larangan Minuman Beralkohol
Jum'at, 13 November 2020 - 17:50 WIB
loading...
A
A
A
Terlebih, kata Uu, agama Islam mewajibkan umatnya untuk menjauhkan diri dari minuman beralkohol. Uu pun yakin bahwa semua agama di Indonesia pun melarang umatnya mengonsumsi minuman beralkohol, kecuali untuk kepentingan prosesi ibadah agama tertentu. (Baca juga: Transaksi Gaya Baru Narkoba dengan Sistem Tempel Digagalkan Satnarkoba Polresta Tasikmalaya Dibantu Warga)
"Jika seorang muslim, pasti dia bakal sadar bahwa rejeki yang didapatnya dari pekerjaan yang berkaitan dengan minuman beralkohol itu haram, masih banyak pekerjaan di luar itu. Yakinlah Allah akan memberikan rejeki yang lebih baik. Harus optimistis dalam menjalani kehidupan," tegasnya.
"Bahi umat non-muslim, ingat bahwa negara kita berlandaskan Pancasila dimana sila pertama adalah Ketuhanan yang Maha Esa. Sehingga, semua harus sadar karena agama pun melarang minuman beralkohol," tegasnya lagi. (Baca juga: Progres 80 Persen, Rumusan Kelas Standar Rawat Inap BPJS Rampung 2020)
Uu yang juga Panglima Santri Jabar itu berharap, UU Larangan Minuman Beralkohol dapat segera diimplementasikan. Karenanya, pengesahan UU Minuman Beralkohol nantinya harus segera disertai terbitnya peraturan pemerintah (PP) yang mengatur pelaksanaan UU tersebut.
"Selain itu, sosialisasi pun harus dilakukan secara masif, agar hadirnya undang-undang ini dapat diterima oleh semua pihak," tandasnya.
"Jika seorang muslim, pasti dia bakal sadar bahwa rejeki yang didapatnya dari pekerjaan yang berkaitan dengan minuman beralkohol itu haram, masih banyak pekerjaan di luar itu. Yakinlah Allah akan memberikan rejeki yang lebih baik. Harus optimistis dalam menjalani kehidupan," tegasnya.
"Bahi umat non-muslim, ingat bahwa negara kita berlandaskan Pancasila dimana sila pertama adalah Ketuhanan yang Maha Esa. Sehingga, semua harus sadar karena agama pun melarang minuman beralkohol," tegasnya lagi. (Baca juga: Progres 80 Persen, Rumusan Kelas Standar Rawat Inap BPJS Rampung 2020)
Uu yang juga Panglima Santri Jabar itu berharap, UU Larangan Minuman Beralkohol dapat segera diimplementasikan. Karenanya, pengesahan UU Minuman Beralkohol nantinya harus segera disertai terbitnya peraturan pemerintah (PP) yang mengatur pelaksanaan UU tersebut.
"Selain itu, sosialisasi pun harus dilakukan secara masif, agar hadirnya undang-undang ini dapat diterima oleh semua pihak," tandasnya.
(boy)
Lihat Juga :