Dinas Pendidikan Maros Usulkan Pembelajaran Tatap Muka
Jum'at, 13 November 2020 - 16:44 WIB
loading...
A
A
A
Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Maros dr Syarifuddin menambahkan, legalitas pembukaan pembelajaran di Kabupaten Maros berada di tangan bupati. Meski begitu, dia membolehkan untuk membuka sekolah tatap muka , khusus di kecamatan dengan nol kasus.
Kata dia, meski sekolah telah dibuka seperti sedia kala, siswa harus memiliki izin dari orang tua. Hal itu harus dibuktikan dengan surat izin yang ditandatangani oleh orang tua.
"Sebenarnya sudah bisa pembelajaran tatap muka dibuka. Tapi siswanya tidak bisa dipaksakan, kalau memang mereka tidak diizinkan untuk belajar di sekolah," ujarnya.
Dr Syarif menambahkan, ada dua kecamatan yang sama sekali belum bisa melakukan pembelajaran tatap muka , yakni Kecamatan Turikale dan Kecamatan Mandai. Karena di dua kecamatan ini, jumlah kasus Covid-19 masih cukup tinggi.
Baca Juga: Masuk Zona Hijau, Disdik Gowa Godok Aturan Sekolah Tatap Muka
Kata dia, meski sekolah telah dibuka seperti sedia kala, siswa harus memiliki izin dari orang tua. Hal itu harus dibuktikan dengan surat izin yang ditandatangani oleh orang tua.
"Sebenarnya sudah bisa pembelajaran tatap muka dibuka. Tapi siswanya tidak bisa dipaksakan, kalau memang mereka tidak diizinkan untuk belajar di sekolah," ujarnya.
Dr Syarif menambahkan, ada dua kecamatan yang sama sekali belum bisa melakukan pembelajaran tatap muka , yakni Kecamatan Turikale dan Kecamatan Mandai. Karena di dua kecamatan ini, jumlah kasus Covid-19 masih cukup tinggi.
Baca Juga: Masuk Zona Hijau, Disdik Gowa Godok Aturan Sekolah Tatap Muka
(agn)
Lihat Juga :