Progres 80 Persen, Rumusan Kelas Standar Rawat Inap BPJS Rampung 2020

Jum'at, 13 November 2020 - 15:58 WIB
loading...
A A A
Muttaqien juga menegaskan bahwa dalam kebijakan kelas standar rawat inap, perubahan hanya terjadi dalam manfaat akomodasi, sedangkan manfaat medis yang bakal diterima peserta JKN tidak akan berubah.

Menurut Muttaqien, dengan penerapan kelas standar rawat inap, setiap peserta JKN nantinya bakal menerima manfaat baru. Penentuan manfaat baru tersebut akan disesuaikan dengan tarif dan iuran yang bakal ditetapkan . (Baca juga: Transaksi Gaya Baru Narkoba dengan Sistem Tempel Digagalkan Satnarkoba Polresta Tasikmalaya Dibantu Warga)

"Manfaat baru ini kita lihat bagaimana dampaknya dengan tarif. Nah, ketemu tarif, baru muncul di iuran. Jadi, ada beberapa tahapan yang sedang dijalankan. Setelah iuran selesai, bagaimana mekanisme koordinasi antar-penyelenggara, seperti soal layanan bagi peserta yang ingin naik kelas," paparnya.

Pihaknya menargetkan, pembahasan rumusan kelas standar rawat inap rampung tahun 2020 ini. Kemudian, disusupi dengan sosialisasi secara masif kepada masyarakat dan diakhiri dengan penyusunan revisi Perpres Nomor 82 Tahun 2018. (Baca juga: Zona Sebaran Berubah, Kawasan Padat Penduduk Sumbang Kasus COVID-19 Terbanyak)

"Kita harapkan, target 2020 selesai semua kajian, lalu sosialisasi masyarakat lebih besar lagi, ini kan baru konsultasi publik. Setelah sosialisasi, kita susun perpres karena kita kan butuh revisi perpres. Perpres (yang berlaku saat) ini kan revisi perpres kedua. Nanti revisi ketiga Perpres Nomor 82 Tahun 2018," tandasnya.
(boy)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DPRD Kota Bandung Rancang...
DPRD Kota Bandung Rancang Regulasi Baru untuk Dorong Kinerja BPR Bandung
Kolaborasikan Musik-UMKM,...
Kolaborasikan Musik-UMKM, Konser HS Hey Slank Bandung Dipadati 25 Ribu Slankers
Konser HS Hey Slank...
Konser HS Hey Slank Sambangi Bandung, Spirit Dukung Industri Kreatif
Menginspirasi Publik,...
Menginspirasi Publik, Booth Program Keberlanjutan Hadirkan Solusi Kurangi Limbah Tekstil di Bandung
Stafsus Menag Bertemu...
Stafsus Menag Bertemu Pengurus Rumah Doa Methodis Injili Jemaat Filadelfia Bandung
Fakta Baru Terungkap,...
Fakta Baru Terungkap, Taufik Hidayat Sekap dan Aniaya Kekasihnya di Empat Lokasi
Aspri John Field Ungkap...
Aspri John Field Ungkap Dibekali Kartu Kredit untuk Entertain Pejabat Bea Cukai
Menembus Batas Geografis,...
Menembus Batas Geografis, Layanan VIOLA Menjadi Jembatan Asa JKN di Ujung Negeri
Ketua Komite III DPD...
Ketua Komite III DPD RI Desak Kemenkes Percepat Pengadaan Alat Deteksi HIV pada Bayi
Rekomendasi
3 Brigjen Pol Dimutasi...
3 Brigjen Pol Dimutasi Kapolri ke Divkum Polri pada Juni 2026, Ini Daftar Namanya
Bio Farma Luncurkan...
Bio Farma Luncurkan Bio-TCV, Perkuat Kedaulatan Vaksin Lewat Kolaborasi Akademisi dan Industri
Hendardi Beberkan 3...
Hendardi Beberkan 3 Kejanggalan Penanganan Kasus Febrie Adriansyah oleh Kejagung: Keberanian KPK Sedang Diuji
Berita Terkini
Marak Kepala Daerah...
Marak Kepala Daerah Terjerat OTT, Mendagri Dorong Pembatasan Biaya Kampanye
Prabowo: Pemimpin Indonesia...
Prabowo: Pemimpin Indonesia Bukan Pemimpin yang Bodoh, Naif, ataupun Penakut
Kebakaran Landa TPA...
Kebakaran Landa TPA Cipayung Depok, 8 Unit Damkar Dikerahkan
Polda Papua: Mortir...
Polda Papua: Mortir Sisa PD II di Biak Meledak saat Digergaji 5 Orang
KM Nurul Salsa Tenggelam...
KM Nurul Salsa Tenggelam di Perairan Pulau Polassi Sulsel: 1 Meninggal dan 23 Hilang
Gus Salam, Calon Ketum...
Gus Salam, Calon Ketum PBNU yang Dukung Argentina Sejak 1986
Infografis
Jakarta Beri Diskon...
Jakarta Beri Diskon BPHTB 50 Persen bagi Pembeli Rumah Pertama
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved