Progres 80 Persen, Rumusan Kelas Standar Rawat Inap BPJS Rampung 2020

Jum'at, 13 November 2020 - 15:58 WIB
loading...
A A A
Muttaqien juga menegaskan bahwa dalam kebijakan kelas standar rawat inap, perubahan hanya terjadi dalam manfaat akomodasi, sedangkan manfaat medis yang bakal diterima peserta JKN tidak akan berubah.

Menurut Muttaqien, dengan penerapan kelas standar rawat inap, setiap peserta JKN nantinya bakal menerima manfaat baru. Penentuan manfaat baru tersebut akan disesuaikan dengan tarif dan iuran yang bakal ditetapkan . (Baca juga: Transaksi Gaya Baru Narkoba dengan Sistem Tempel Digagalkan Satnarkoba Polresta Tasikmalaya Dibantu Warga)

"Manfaat baru ini kita lihat bagaimana dampaknya dengan tarif. Nah, ketemu tarif, baru muncul di iuran. Jadi, ada beberapa tahapan yang sedang dijalankan. Setelah iuran selesai, bagaimana mekanisme koordinasi antar-penyelenggara, seperti soal layanan bagi peserta yang ingin naik kelas," paparnya.

Pihaknya menargetkan, pembahasan rumusan kelas standar rawat inap rampung tahun 2020 ini. Kemudian, disusupi dengan sosialisasi secara masif kepada masyarakat dan diakhiri dengan penyusunan revisi Perpres Nomor 82 Tahun 2018. (Baca juga: Zona Sebaran Berubah, Kawasan Padat Penduduk Sumbang Kasus COVID-19 Terbanyak)

"Kita harapkan, target 2020 selesai semua kajian, lalu sosialisasi masyarakat lebih besar lagi, ini kan baru konsultasi publik. Setelah sosialisasi, kita susun perpres karena kita kan butuh revisi perpres. Perpres (yang berlaku saat) ini kan revisi perpres kedua. Nanti revisi ketiga Perpres Nomor 82 Tahun 2018," tandasnya.
(boy)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kabar Baik, RS Kardiologi...
Kabar Baik, RS Kardiologi Emirates Indonesia Solo Kini Layani Pasien BPJS Kesehatan
Dilaporkan soal Dugaan...
Dilaporkan soal Dugaan Gelar Palsu, Kemenkes: Menkes Budi Tak Pernah Cantumkan Gelar dalam Administrasinya
3 Tahun Jangkau 12 Ribu...
3 Tahun Jangkau 12 Ribu Warga, Dexa Group Perluas Akses Cek Kesehatan Gratis
Tinjau Puskesmas Miangas,...
Tinjau Puskesmas Miangas, Prabowo Soroti Pelayanan Kesehatan di Daerah Perbatasan
May Day Anarkis di Bandung,...
May Day Anarkis di Bandung, Massa Bakar Videotron dan Pospol
Bantu Kesehatan Perempuan,...
Bantu Kesehatan Perempuan, UNFPA Indonesia Terima Her Health Grant 2026 dari Organon
Ribuan Pekerja Rokok...
Ribuan Pekerja Rokok Tembakau Tolak Rancangan Aturan Kemasan Kemenkes
Aturan Baru BPJS Kesehatan...
Aturan Baru BPJS Kesehatan per 1 Juni 2026, Kontrol Harus Sesuai Tanggal Surat
Gaji ke-13 Sudah Cair...
Gaji ke-13 Sudah Cair ke 5,5 Juta Penerima, Pemerintah Kucurkan Rp24,05 Triliun
Rekomendasi
AMI: Kebudayaan sebagai...
AMI: Kebudayaan sebagai Solusi Krisis Kepribadian Bangsa
OSN 2026 Diikuti 941.692...
OSN 2026 Diikuti 941.692 Peserta, Kemendikdasmen Tegaskan Integritas dan Transparansi
Tren Mobilitas Ramah...
Tren Mobilitas Ramah Lingkungan Meningkat, Pembiayaan Kendaraan Listrik MUF Melesat
Berita Terkini
Bripka Dedy Wiratama...
Bripka Dedy Wiratama yang Bekingi Kampung Narkoba Samarinda Dipecat
GBK Diprediksi Dipadati...
GBK Diprediksi Dipadati Puluhan Ribu Pengunjung Akhir Pekan Ini, Dishub Siapkan Rekayasa Lalin
Soal Aturan Baru Kemenkes,...
Soal Aturan Baru Kemenkes, Bupati Bondowoso Komitmen Lindungi Petani Tembakau
Mengukur Kunci Sukses...
Mengukur Kunci Sukses Daerah, RGSS Resmi Hadir
Lampung Kukuhkan Diri...
Lampung Kukuhkan Diri sebagai Sentra Semangka Nasional
PPP Banten Gelar Mukerwil...
PPP Banten Gelar Mukerwil V, Fokus Konsolidasi Hadapi Verifikasi Pemilu 2029
Infografis
Jakarta Beri Diskon...
Jakarta Beri Diskon BPHTB 50 Persen bagi Pembeli Rumah Pertama
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved