Progres 80 Persen, Rumusan Kelas Standar Rawat Inap BPJS Rampung 2020

Jum'at, 13 November 2020 - 15:58 WIB
loading...
A A A
Tidak hanya merumuskan kebijakan, pihaknya pun terus berkoordinasi dengan seluruh stakeholder, termasuk pihak rumah sakit dan pemerintah daerah, agar implementasi penerapan kelas standar rawat inap berjalan sesuai harapan.

"Secara ide dan prinsip, mereka (rumah sakit swasta dan pemerintah) setuju karena kebijakan ini merupakan amanat undang-undang. Namun, mereka mengaku membutuhkan waktu untuk penyesuaian, setidaknya 3-6 bulan setelah kebijakan ini diberlakukan," jelasnya.

Dia menyebutkan, pihak rumah sakit swasta membutuhkan waktu sedikitnya enam bulan sejak revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Sosial yang bakal menjadi dasar hukum penerapan kelas standar rawat inap.

"Sementara pihak rumah sakit pemerintah, setidaknya membutuhkan waktu sekitar 3-4 bulan setelah APBD ditetapkan. Mereka butuh waktu untuk melakukan penyesuaian-penyesuaian infrastruktur dan kriteria. Jadi, paling tidak, kita tidak mungkin kan di awal 2021 ini jalan," katanya.

Dia juga mengakui, pembahasan terkait besaran iuran memang masih cukup alot. Menurutnya, alotnya pembahasan iuran yang harus dibayarkan peserta JKN tak lepas dari perubahan paradigma masyakat. Di lain sisi, pihaknya menghendaki besaran iuran yang bakal ditetapkan mendukung keberlanjutan program JKN.

"Kita ingin konsep dari amanah jaminan sosial ini betul-betul dilaksanakan, tapi ini kan butuh paradigma di masyarakat, nah itu yang masih perlu kita diskusikan. Secara prinsip, kita ingin bagaimana iuran itu membangun kelanjutan program JKN lebih jauh lagi," jelasnya.

"Iuran masih kami bahas terus, sampai hari ini belum selesai. Kalau sudah final, nanti kita akan hitung kira-kira bagaimana dampaknya terhadap program JKN. Jadi, kita berharap setelah ini dampaknya makin kuat, berlanjut, dan berkualitas," sambung Muttaqien.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kabar Baik, RS Kardiologi...
Kabar Baik, RS Kardiologi Emirates Indonesia Solo Kini Layani Pasien BPJS Kesehatan
Dilaporkan soal Dugaan...
Dilaporkan soal Dugaan Gelar Palsu, Kemenkes: Menkes Budi Tak Pernah Cantumkan Gelar dalam Administrasinya
3 Tahun Jangkau 12 Ribu...
3 Tahun Jangkau 12 Ribu Warga, Dexa Group Perluas Akses Cek Kesehatan Gratis
Tinjau Puskesmas Miangas,...
Tinjau Puskesmas Miangas, Prabowo Soroti Pelayanan Kesehatan di Daerah Perbatasan
May Day Anarkis di Bandung,...
May Day Anarkis di Bandung, Massa Bakar Videotron dan Pospol
Bantu Kesehatan Perempuan,...
Bantu Kesehatan Perempuan, UNFPA Indonesia Terima Her Health Grant 2026 dari Organon
Ribuan Pekerja Rokok...
Ribuan Pekerja Rokok Tembakau Tolak Rancangan Aturan Kemasan Kemenkes
Aturan Baru BPJS Kesehatan...
Aturan Baru BPJS Kesehatan per 1 Juni 2026, Kontrol Harus Sesuai Tanggal Surat
Gaji ke-13 Sudah Cair...
Gaji ke-13 Sudah Cair ke 5,5 Juta Penerima, Pemerintah Kucurkan Rp24,05 Triliun
Rekomendasi
Lebih dari 9.500 Orang...
Lebih dari 9.500 Orang Hilang di Gaza sejak Awal Perang
Hasil Indonesia Open...
Hasil Indonesia Open 2026: Jonatan Sikat Alwi, Jafar/Felisha Kalah
2 Pengusaha Divonis...
2 Pengusaha Divonis 1,5 Tahun Penjara, Kuasa Hukum: PT KEM Korban Sistem di Kemnaker
Berita Terkini
Bripka Dedy Wiratama...
Bripka Dedy Wiratama yang Bekingi Kampung Narkoba Samarinda Dipecat
GBK Diprediksi Dipadati...
GBK Diprediksi Dipadati Puluhan Ribu Pengunjung Akhir Pekan Ini, Dishub Siapkan Rekayasa Lalin
Soal Aturan Baru Kemenkes,...
Soal Aturan Baru Kemenkes, Bupati Bondowoso Komitmen Lindungi Petani Tembakau
Mengukur Kunci Sukses...
Mengukur Kunci Sukses Daerah, RGSS Resmi Hadir
Lampung Kukuhkan Diri...
Lampung Kukuhkan Diri sebagai Sentra Semangka Nasional
PPP Banten Gelar Mukerwil...
PPP Banten Gelar Mukerwil V, Fokus Konsolidasi Hadapi Verifikasi Pemilu 2029
Infografis
Jadwal Pembelian Token...
Jadwal Pembelian Token Listrik PLN Diskon 50 Persen
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved