DPRD Kendal Dukung Pemkab Fasilitasi Pemberangkatan Jamaah Haji sesuai Prokes

Rabu, 11 November 2020 - 18:59 WIB
loading...
DPRD Kendal Dukung Pemkab...
Sosialisasi penyelenggaraan ibadah haji di masa pandemi di Rumah Makan H Ismun, Pucangrejo, Gemuh. Foto : Istimewa
A A A
KENDAL - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kendal mendukung penuh penyelenggaraan ibadah haji yang menjadi program nasional. Sebagai bentuk dukungan, Pemkab Kendal memfasilitasi transportasi pemberangkatan dan kepulangan jamaah haji asal Kendal ke embarkasi.Selain itu, juga menyediakan tenaga pendamping haji daerah (TPHD). Berdasarkan Perda no 9 tahun 2014 tentang penyelenggaraan ibadah haji, penyediaan transportasi dan TPHD dibiayai dari APBD.Demikian disampaikan Winarno, Asisten Pemerintahan Setda Kendal, saat sosialisasi penyelenggaraan ibadah haji di masa pandemi di Rumah Makan H Ismun, Pucangrejo, Gemuh, Selasa (10/11/2020).Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Kendal, Muhammad Makmun mengatakan pihaknya siap mendukung penyelenggaraan ibadah haji di masa pandemi sesuai protokol kesehatan. Dikatakan, jika aturan mensyarakatkan jamah haji harus melakukan test swab, pihaknya bersama eksekutif siap memfasilitasinya secara gratis."Kita bersyukur tinggal di negara Indonesia, di mana keperluan ibadah umat muslim difasilitasi oleh pemerintah. Pemerintah Daerah di sini juga hadir untuk mendukung penyelenggaraan ibadah haji bagi jamaah haji asal Kendal," terang Makmun.Lebih lanjut, politisi PKB itu mengomentari soal penundaan pemberangkatan jamaah haji pada tahun ini. Kebijakan ini diambil oleh pemerintah RI menyusul larangan dari pemerintah Arab Saudi untuk menerima jamaah haji dari luar negeri akibat situasi pandemi Covid-19. "Ibadah haji itu panggilan. Penundaan pemberangkatan jamaah haji karena situasi pandemi ini merupakan rahasia ilahi. Semoga bapak ibu semua diberikan kesehatan sehingga bisa berangkat tahun depan," imbuh Makmun.Kepala Kantor Kemenang Kendal, Muhammad Bajuri mengatakan, sebanyak 1016 calon jamaah haji asal Kendal ditunda pemberangkatannya pada tahun 2020 akibat pandemi. Dikatakan, jika pemerintah Arab Saudi telah membuka kembali jamaah haji, para calon jamaah haji tersebut akan diberangkatkan tahun depan."Pelayanan jamaah di Arab Saudi menyesuaikan protokol kesehatan yang berlaku di negara tersebut. Jika ada aturan sebelum berangkat dikarantina, akan menjadi tanggungjawab penyelenggara,” tegasnya.Terkait setoran yang sudah dilunasi, imbuh Bajuri, calon jamaah haji dipersilakan untuk menariknya. Setoran yang tidak diambil, tegasnya, akan dikelola tersendiri dan akan dihitung nilai manfaatnya yang diberikan 30 hari sebelum pemberangkatan.
(alf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1471 seconds (0.1#10.140)