DPRD Kendal Bentuk Pansus, Cermati Klaim Keberhasilan Pemkab
loading...
A
A
A
KENDAL -Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kendal memutuskan membentuk Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) untuk mendalami dan mencermati berbagai bidang yang dianggap berhasil, serta apa saja yang masih perlu didorong. Hal tersebut dilaporkan oleh Bupati Kendal dalam LKPJ.
Keputusan tersebut diambil oleh Wakil Ketua DPRD Akhmat Suyuti yang memimpin sidang paripurna, dengan alasan belum mengetahui persis isi dari LKPJ yang telah disampaikan Bupati tersebut.
Untuk mengetahui secara lebih mendalam dan terperinci, termasuk klaim keberhasilan yang dicapai, Pemerintah Kabupten (Pemkab) Kendal di bawah kepemimpinan Bupati Dico, Pansus akan membahas secara tuntas LKPJ tersebut.
"Tadi telah kita dengarkan bersama secara langsung apa yang disampaikan Bapak Bupati. Namun, kita kan belum melihat secara terperinci soal pencapaian yang telah disampaikan dalam LKPJ Daerah Tahun Anggaran 2023. Nah, itu akan kita bahas lewat Pansus ini," kata Akhmat Suyuti di Gedung DPRD, Senin (25/3/2024)
Menurutnya, dengan dibahas oleh Pansus, maka apa saja yang telah dicapai oleh Pemkab akan terlihat jelas, seperti apa dan di bagian mana saja yang ada perkembangan positif, serta bagian mana saja yang masih perlu didorong.
Sebelumnya, saat menyampaikan LKPJ Tahun 2023, Bupati Kendal Dico M Ganinduto mengungkapkan beberapa program yang telah dijalankan selama tahun 2023 tertuang dalam dua buah buku. Buku I berupa pengantar LKPJ, dan buku II berupa penjabaran LKPJ.
Menurutnya, selama 2023, pemkab telah berhasil menjalankan semua program pembangunan yang memberikan dampak khusus pada perekonomian dan kesejahteraan masyarakat.
"Secara umum, semua pencapaian pembangunan tersebut dapat dilihat dari capaian indikator makro. Khusus pertumbuhan ekonomi pada tahun 2023, pemkab berhasil mencatatkan pertumbuhan positif 5,56 persen. Angka ini di atas pertumbuhan ekonomi tingkat provinsi ataupun nasional," ujar Dico.
Selanjutnya, Bupati Dico juga memerinci semua yang telah dicapai selama 2023 dari berbagai sisi, meliputi berbagai program prioritas.
Arah yang Benar
Keputusan tersebut diambil oleh Wakil Ketua DPRD Akhmat Suyuti yang memimpin sidang paripurna, dengan alasan belum mengetahui persis isi dari LKPJ yang telah disampaikan Bupati tersebut.
Untuk mengetahui secara lebih mendalam dan terperinci, termasuk klaim keberhasilan yang dicapai, Pemerintah Kabupten (Pemkab) Kendal di bawah kepemimpinan Bupati Dico, Pansus akan membahas secara tuntas LKPJ tersebut.
"Tadi telah kita dengarkan bersama secara langsung apa yang disampaikan Bapak Bupati. Namun, kita kan belum melihat secara terperinci soal pencapaian yang telah disampaikan dalam LKPJ Daerah Tahun Anggaran 2023. Nah, itu akan kita bahas lewat Pansus ini," kata Akhmat Suyuti di Gedung DPRD, Senin (25/3/2024)
Menurutnya, dengan dibahas oleh Pansus, maka apa saja yang telah dicapai oleh Pemkab akan terlihat jelas, seperti apa dan di bagian mana saja yang ada perkembangan positif, serta bagian mana saja yang masih perlu didorong.
Sebelumnya, saat menyampaikan LKPJ Tahun 2023, Bupati Kendal Dico M Ganinduto mengungkapkan beberapa program yang telah dijalankan selama tahun 2023 tertuang dalam dua buah buku. Buku I berupa pengantar LKPJ, dan buku II berupa penjabaran LKPJ.
Menurutnya, selama 2023, pemkab telah berhasil menjalankan semua program pembangunan yang memberikan dampak khusus pada perekonomian dan kesejahteraan masyarakat.
"Secara umum, semua pencapaian pembangunan tersebut dapat dilihat dari capaian indikator makro. Khusus pertumbuhan ekonomi pada tahun 2023, pemkab berhasil mencatatkan pertumbuhan positif 5,56 persen. Angka ini di atas pertumbuhan ekonomi tingkat provinsi ataupun nasional," ujar Dico.
Selanjutnya, Bupati Dico juga memerinci semua yang telah dicapai selama 2023 dari berbagai sisi, meliputi berbagai program prioritas.
Arah yang Benar