Beras Bantuan dari Pemkab dari Hasil Pertanian Warga Pangandaran
Sabtu, 09 Mei 2020 - 20:47 WIB
loading...
A
A
A
"Masyarakat jangan berpikir negatif dulu beras dari Bulog tidak terjamin kualitasnya karena ada aturan dan komitmen dengan Pemerintah Kabupaten Pangandaran," terang Jeje.
Jeje menjelaskan, beras bantuan JPS tahap ke 2 yang didistribusikan sebelum Idul Fitri sama dengan beras yang biasanya di konsumsi oleh masyarakat.
"Secara teknis besaran nilai bantuan JPS senilai Rp150 ribu dengan rincian Rp100 ribu untuk beras dan Rp50 ribu untuk sembako," jelasnya.
Jeje menjelaskan, beras bantuan JPS tahap ke 2 yang didistribusikan sebelum Idul Fitri sama dengan beras yang biasanya di konsumsi oleh masyarakat.
"Secara teknis besaran nilai bantuan JPS senilai Rp150 ribu dengan rincian Rp100 ribu untuk beras dan Rp50 ribu untuk sembako," jelasnya.
(ars)
Lihat Juga :