Dewan Pengupahan Sepakat, UMK Makassar 2021 Naik 2%

Selasa, 10 November 2020 - 18:39 WIB
loading...
Dewan Pengupahan Sepakat,...
Dewan Pengupahan Kota Makassar akhirnya menyepakati kenaikan UMK Makassar Tahun 2021 sebesar 2% atau naik Rp63.831 dari UMK 2020. Foto: SINDONews/Ilustrasi
A A A
MAKASSAR - Dewan Pengupahan Kota Makassar sepakat menaikkan Upah Minimum Kota (UMK) Makassar Tahun 2021 sebesar 2% atau Rp63.831 menjadi Rp3.255.403 dari UMK 2020 yang hanya Rp3.191.572.

Kenaikan UMK Makassar disepakati melalui rapat pleno bersama dewan pengupahan, Selasa (10/11/2020). Selanjutnya, hasil kesepakatan ini akan dibawa ke Pj Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin untuk ditetapkan melalui surat keputusan (SK). (Baca Juga: UMP Sulsel Rp3,1 Juta, Pemkot Tunggu Hasil Kajian Dewan Pengupahan)

Kepala Dinas Ketenagakerjaan ( Disnaker) Kota Makassar , Irwan Bangsawan menyebutkan, ada beberapa pertimbangan sehingga UMK Makassar naik 2%. Salah satunya, kenaikan UMP Sulsel. “Kita sudah tetapkan UMK Makassar naik 2% atau Rp63.831. Jadi UMK Makassar tahun depan itu Rp3.255.403," kata Irwan, Selasa (10/11/2020).

Irwan menegaskan, perusahaan yang memiliki nilai aset di atas Rp250 juta wajib menerapkan UMK. Irwan berharap agar penetapan UMK ini ditindaklanjuti oleh perusahaan. Terlebih bagi perusahaan yang sudah memenuhi syarat. (Baca Juga: Antisipasi PHK, Disnaker Siapkan Layanan Pengaduan untuk Pekerja)

Naiknya UMK, maka pengawasan di setiap perusahaan perlu diperketat. Hanya saja persoalannya, saat ini pengawasan itu berada di bawah naungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. Namun selama ini, pengawasan yang dilakukan pemerintah kota hanyalah sebatas penerimaan aduan dari para pekerja dan selanjutnya diteruskan ke pemerintah provinsi. Sehingga pihaknya sulit melakukan intervensi jika ada perusahaan yang tidak menerapkan UMK.

“Problematika itu sebenarnya ada di kota bukan di provinsi sehingga pengawasan ini sebenarnya harus kembali ke kota, karena kita tidak bisa mengintervensi kalau ada perusahaan yang tidak menerapkan itu," tuturnya. (Baca Juga: UMP Sulsel Naik 2%, UMK Makassar Tak Boleh di Bawahnya)

Ketua Apindo Kota Makassar, Muammar Muhayang mengatakan, penetapan UMK Kota Makassar sempat tarik ulur. Hal itu dipengaruhi lesunya perekonomian akibat dari dampak pandemi COVID-19. “Kita dari dewan pengupahan terus mencari jalan keluar terbaik agar pekerja dan perusahaan bisa survive menghadapi 2021," kata Muammar.

Sehingga, lanjut dia, dewan pengupahan memutuskan untuk menaikkan UMK sebesar 2%. Terlebih, penetapan UMK Makassar tiap tahun mengalami peningkatan lebih dari UMP. “Penetapan ini wajib diikuti perusahaan. Jika yang ada tidak sepakat bisa melapor ke Dinas Ketenagakerjaan. Ada mekanismenya,” ungkapnya.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
MDA-Polda Sulsel Kerja...
MDA-Polda Sulsel Kerja Sama Perkuat Pengamanan dan Penegakan Hukum
RS Vertikal Makassar...
RS Vertikal Makassar Milik Pemerintah Kini Miliki Fasilitas AC VRF
Sulsel - Papua Barat...
Sulsel - Papua Barat Daya Sepakati Kerja Sama Pembangunan, Industri, dan Perdagangan
Puncak Makassar Eight...
Puncak Makassar Eight Festival Dipindahkan ke Tugu MNEK, Ini Alasannya
Ikut Mudik Gratis, Ratusan...
Ikut Mudik Gratis, Ratusan Warga Sulsel Dapat Paket Sembako
Waspada! Nama Pj Gubernur...
Waspada! Nama Pj Gubernur Sulsel Dicatut Bantuan Hibah Masjid
Jelang Pemilu 2024,...
Jelang Pemilu 2024, Dzikir dan Doa Kebangsaan Digelar di Sulsel
Sulsel Segera Miliki...
Sulsel Segera Miliki Rumah Sakit Jantung, Otak, dan Kanker
Pemkot Makassar Terapkan...
Pemkot Makassar Terapkan Layanan Publik Berbasis Metaverse, Mendagri Beri Pujian
Rekomendasi
Ini Kesan Para Pengemudi...
Ini Kesan Para Pengemudi Ojol Lebaran Bareng Prabowo di Istana Merdeka
Kim Soo Hyun Tepis Isu...
Kim Soo Hyun Tepis Isu Pacaran dengan Kim Sae Ron hingga Menangis
Jennifer Coppen Klarifikasi...
Jennifer Coppen Klarifikasi Kedekatannya dengan Justin Hubner, Tegaskan Masih Cinta Dali Wassink
Berita Terkini
Tol Jakarta-Cikampek...
Tol Jakarta-Cikampek dan Tol MBZ Macet Parah pada Hari Pertama Lebaran
24 menit yang lalu
Pramono Longgarkan Syarat...
Pramono Longgarkan Syarat Jadi Pasukan Oranye: Minimal Lulus SD, Pertimbangkan Hapus Batas Usia
30 menit yang lalu
Bus Mogok, Puluhan Jemaah...
Bus Mogok, Puluhan Jemaah Umrah asal Subang Terdampar di GT Cikatama
49 menit yang lalu
Lebaran Hari Pertama,...
Lebaran Hari Pertama, Tol Jakarta-Cikampek dan MBZ Macet Parah
1 jam yang lalu
Korban Tewas Akibat...
Korban Tewas Akibat Pohon Beringin Tumbang saat Salat Idulfitri di Alun-alun Pemalang Jadi 3 Orang
1 jam yang lalu
Kronologi 2 Jemaah Salat...
Kronologi 2 Jemaah Salat Id Meninggal Tertimpa Pohon Beringin di Alun-alun Pemalang
3 jam yang lalu
Infografis
Batas Aman Makan Kue...
Batas Aman Makan Kue Lebaran Biar Berat Badan Tidak Naik
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved