Wagub Sumsel Dilaporkan Alex Noerdin, Kuasa Hukum: Kami Akan Proaktif
Selasa, 10 November 2020 - 16:56 WIB
loading...
A
A
A
Untuk melengkapi laporannya, kata Dedi, pihaknya telah menyiapkan dua orang saksi dan bukti rekaman video berdurasi 5 menit 50 detik saat terlapor memberikan sambutan yang menyerang kehormatan dan nama baik pelapor dalam hal ini kliennya, Alex Noerdin. "Peristiwa hukum yang kami laporkan terlapor ini mirip dengan laporan yang dibuat bapak Ilyas Panji Alam beberapa waktu lalu. Namun disini pelapornya bapak Alex Noerdin," jelasnya.
Dengan laporan yang dibuat, tim kuasa hukum berharap polisi memproses laporan terlapor sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. "Kami menunggu kerja dari penyidik untuk mengungkap kasus pencemaran nama baik ini," ucapnya. (Baca juga: Alex Noerdin Optimis Sumsel Bakal Jadi Provinsi Pertama Seluru Daerahnya Terpasang Jargas )
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi membenarkan adanya laporan pelapor Alex Noerdin yang melaporkan MY dalam dugaan kasus pencemaran nama baik. Dengan nomor polisi Nomor: STTLP/858 /XI/2020/SPKT. "Laporan pelapor sudah diterima dan selanjutnya akan dilakukan penyelidikan," kata Supriadi.
Dengan laporan yang dibuat, tim kuasa hukum berharap polisi memproses laporan terlapor sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. "Kami menunggu kerja dari penyidik untuk mengungkap kasus pencemaran nama baik ini," ucapnya. (Baca juga: Alex Noerdin Optimis Sumsel Bakal Jadi Provinsi Pertama Seluru Daerahnya Terpasang Jargas )
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi membenarkan adanya laporan pelapor Alex Noerdin yang melaporkan MY dalam dugaan kasus pencemaran nama baik. Dengan nomor polisi Nomor: STTLP/858 /XI/2020/SPKT. "Laporan pelapor sudah diterima dan selanjutnya akan dilakukan penyelidikan," kata Supriadi.
(don)
Lihat Juga :