Demi Upah Rp20 Juta, 4 Bandit Bandar Narkoba Sembunyikan Sabu 12 Kg di Pelek Ban Mobil
Senin, 09 November 2020 - 22:41 WIB
loading...
Tim Subdit II Ditresnarkoba Polda Jambi berhasil mengamankannya di kawasan Kampung Laut, Kabupaten Tanjungjabung Timur, Jambi akhir pekan lalu. (Foto/Okezone/Azhari)
A
A
A
JAMBI - Bandit pengedar narkoba terus mencari modus baru untuk menyelundupkan narkoba. Kali ini modus baru penyulundupan membawa sabu 19 kg dengan menyembunyikan di dalam pelek ban mobil oleh 4 pengedar.
Beruntung, tim Subdit II Ditresnarkoba Polda Jambi berhasil mengamankannya di kawasan Kampung Laut, Kabupaten Tanjungjabung Timur, Jambi akhir pekan lalu.
Kepada petugas, dua warga Jambi dan Riau tersebut mengaku diupah hingga Rp20 juta per orang, dalam satu kali pengiriman. (BACA JUGA: Polisi Bekuk Jaringan Pengedar Narkoba, 1 Tewas Ditembak Satu Meninggal di Tahanan)
Kapolda Jambi Irjen Pol Firman Shantyabudi dalam pers rilisnya di mengakui adanya penangkapan terhadap pelaku tersebut.
"Dari pengakuan salah seorang tersangka, satu orangnya diupah Rp20 juta dalam satu pengiriman barang haram tersebut," ungkapnya, Senin (9/11/2020).
Beruntung, tim Subdit II Ditresnarkoba Polda Jambi berhasil mengamankannya di kawasan Kampung Laut, Kabupaten Tanjungjabung Timur, Jambi akhir pekan lalu.
Kepada petugas, dua warga Jambi dan Riau tersebut mengaku diupah hingga Rp20 juta per orang, dalam satu kali pengiriman. (BACA JUGA: Polisi Bekuk Jaringan Pengedar Narkoba, 1 Tewas Ditembak Satu Meninggal di Tahanan)
Kapolda Jambi Irjen Pol Firman Shantyabudi dalam pers rilisnya di mengakui adanya penangkapan terhadap pelaku tersebut.
"Dari pengakuan salah seorang tersangka, satu orangnya diupah Rp20 juta dalam satu pengiriman barang haram tersebut," ungkapnya, Senin (9/11/2020).
Lihat Juga :