KPU Sulut Mulai Cetak 1.880.495 Lembar Surat Suara Pilgub

Minggu, 08 November 2020 - 18:28 WIB
loading...
KPU Sulut Mulai Cetak...
KPU Sulawesi Utara mulai mencetak surat suara untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur.
A A A
MANADO - Sebanyak 1.880.495 lembar surat suara pemilihan gubernur dan wakil gubernur Sulawesi Utara (Sulut) tahun 2020 mulai dicetak. Surat suara yang dicetak ini sesuai jumlah pemilih yang tercantum dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan ditambah cadangan 2,5 persen dari jumlah DPT di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulut Ardiles Mewoh mengatakan bahwa surat suara yang telah mendapat approval desain yang dilakukan olehnya didampingi anggota KPU Sulut Lanny A Ointu, Sekretaris KPU Pujiastuti, di depan perwakilan penyedia, pengerjaannya dilakukan oleh PT. Temprina Media Grafika Gresik Jawa Timur.

"Perusahaan jasa ini juga menjadi penyedia yang mencetak surat suara pemilihan bupati dan wakil bupati serta walikota dan wakil walikota di Sulawei Utara,” katanya dalam keterangan tertulis, Minggu (8/11/2020).(Baca juga: Depresi Akibat Penyakit Tak Kunjung Sembuh, IRT di Minahasa Gantung Diri )

Ardiles mengatakan, pihak penyedia menargetkan pengerjaan surat suara tersebut akan tuntas dalam waktu dua hari. Selanjutnya akan dilakukan pengesetan dan distribusi menggunakan kapal laut. Estimasi waktu untuk distribusi surat suara akan tiba di KPU kabupaten dan kota pada 10 November 2020.

Terkait pengerjaan ini, Ardiles mengingatkan pihak penyedia tentang kualitas surat suara harus konsisten sesuai desain yang diserahkan.(Baca juga: MSFF 2020 Sukses Digelar, Olly: Ayo Sineas Muda Sulut Promosikan Daerah! )

"Saya juga meminta surat suara pemilihan bupati dan wakil bupati serta walikota dan wakil walikota 7 kabupaten dan kota di Sulawei Utara, didistribusikan bersamaan dengan surat suara pemilihan gubernur dan wakil gubernur," pungkasnya
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4282 seconds (0.1#10.140)