Maafkan Terdakwa di Persidangan, Mulyadi: Allah Saja Maha Pemaaf Apalagi Kita Manusia

Sabtu, 07 November 2020 - 16:13 WIB
loading...
A A A
Anggota DPR RI peraih suara terbanyak se-Sumbar ini berharap, ke depan tidak ada lagi upaya-upaya menjatuhkan seseorang dengan membuat informasi yang tidak benar. "Mejelang Pileg dan Pilkada banyak orang melakukan serangan dengan pola hoaks dan fitnah, yang sering tidak saya gubris karena saya tahu masyarakat Sumbar adalah pemilih cerdas dan tidak gampang dihasut dengan cara-cara seperti itu," ucap Mulyadi. (Baca: Buah Hati Idap Penyakit Langka, Pasutri di Pasuruan Butuh Biaya).

Proses hukum terhadap kasus ini, diharapkan agar menjadi pelajaran bagi siapapun untuk menggunakan media sosial dengan bijak dan menjauhkan diri dari berita hoaks dgn tujuan mengiring opini yang tidak bener terhadap seseorang yang dapat memecah belah,serta menimbulkan perselisihan antar pendukung.

“Mudah-mudahan tidak ada lagi ujaran kebencian, penghinaan ataupun hoax ditengah masyarakat Sumatera Barat, semoga semua ini menjadi pelajaran berharga bagi kita semua,” tegas Mulyadi sebelum mengakhiri kesaksiannya di persidangan Pengadilan Negeri Padang.

Majelis hakim sependapat dengan JPU tentang peran dari ketiga terdakwa. Majelis Hakim Pengadilan Negeri Padang akhirnya memvonis penjara bagi ketiganya, hal itu dilakukan demi tujuan dari pemidanaan yaitu “efek jera”. (Baca: Selundupkan Miras Dalam Kemasan Jus ke Lapas Banceuy, Mamah Muda Ditangkap).

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Padang pada sidang pembacaan putusan pada tanggal 3 November 2020. Ketiga pelaku terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana sebagaimana di dakwa dan dituntut oleh jaksa penuntut umum.

Dari fakta yang terungkap dipersidangan terbukti terjadinya konspirasi dan persekongkolan jahat untuk melakukan postingan di akun facebook bodong Mar Yanto.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Rismon Sianipar Minta...
Rismon Sianipar Minta Polisi Buru Pembuat Video AI Terkait Tudingan ke Jusuf Kalla
Koalisi Masyarakat Sipil...
Koalisi Masyarakat Sipil Desak Kejati DKI Percepat Proses Hukum Roy Suryo Cs
Polda Metro Jaya Usut...
Polda Metro Jaya Usut Laporan Faizal Assegaf Terhadap Jubir KPK
JK Bakal Laporkan Rismon...
JK Bakal Laporkan Rismon ke Polisi usai Dituding Danai Roy Suryo Cs
Jadi Korban Pencurian...
Jadi Korban Pencurian Malah Ditersangkakan, Selebgram Nabilah O’Brien Bakal Ajukan Praperadilan
Polda Metro Jaya Terima...
Polda Metro Jaya Terima 6 Laporan Terkait Konten Mens Rea Pandji Pragiwaksono
Pengacara GAMKI Tegaskan...
Pengacara GAMKI Tegaskan Laporan Terhadap JK Bukan Berniat Menghukum
ABP: Pernyataan Amien...
ABP: Pernyataan Amien Rais Fitnah Keji dan Menyesatkan
Azizah Salsha Resmi...
Azizah Salsha Resmi Cabut Laporan di Bareskrim, Berdamai dengan Bigmo dan Resbob
Rekomendasi
Rupiah Jebol Tembus...
Rupiah Jebol Tembus Rp18.000 per Dolar AS, Pelemahan Terburuk Sepanjang Sejarah
Wamen Imipas Silmy Karim...
Wamen Imipas Silmy Karim Kenakan Rompi Oranye dan Diborgol
KPK Tahan Wamen Imipas...
KPK Tahan Wamen Imipas Silmy Karim dan Eks Plt Dirjen Imigrasi Saffar Godam
Berita Terkini
2 WNA Ditemukan Tewas...
2 WNA Ditemukan Tewas di Apartemen Jakbar
Sinergi Pemprov DKI...
Sinergi Pemprov DKI dan BI, Inflasi Jakarta Melandai pada Mei
4 Kombes Digeser ke...
4 Kombes Digeser ke Polda Pulau Jawa pada Mutasi Polri Mei 2026
Bayar PBB-P2 hingga...
Bayar PBB-P2 hingga 31 Juli, Warga Jakarta Otomatis Dapat Potongan 7,5%
Gerakan Kurbanlah Salurkan...
Gerakan Kurbanlah Salurkan Hewan Kurban untuk 3.000 Keluarga di Aceh
HUT ke-27 PNM, Ribuan...
HUT ke-27 PNM, Ribuan Buku Hadirkan Semangat Literasi bagi Anak-anak Pelosok
Infografis
Daftar Skuad Timnas...
Daftar Skuad Timnas Mesir di Piala Dunia 2026, Mohamed Salah Ujung Tombak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved