Antisipasi PHK, Disnaker Siapkan Layanan Pengaduan untuk Pekerja
Sabtu, 07 November 2020 - 07:28 WIB
loading...
A
A
A
"Jika mereka tidak mendapatkan hak nya, bisa dilaporkan ke kami," jelasnya.
Di sisi lain, Irwan melaporkan kondisi saat ini mulai membaik. Banyak perusahaan yang kembali mempekerjakan karyawannya.
Disnaker berupaya memastikan pekerja yang sebelumnya dirumahkan bisa kembali bekerja dengan melakukan mediasi kepada pihak perusahaan. Sementara jika terdampak PHK diupayakan mendapat pesangon.
“Kita mediasi yang PHK untuk diberi pesangon, ada yang dikasih kembali kerja juga, kita arahkan ke situ. Tapi rata-rata mereka di PHK dikasih pesangon,” beber Irwan.
Irwan menambahkan, perkembangan laporan karyawan di PHK juga terus menurun. Tidak sebanyak saat awal pandemi.
"Di awal-awal kita menangani laporan PHK rata-rata 20 sampai 30 per hari, sekarang rata-rata sisa 5 per hari,” kata dia.
Di sisi lain, Irwan melaporkan kondisi saat ini mulai membaik. Banyak perusahaan yang kembali mempekerjakan karyawannya.
Disnaker berupaya memastikan pekerja yang sebelumnya dirumahkan bisa kembali bekerja dengan melakukan mediasi kepada pihak perusahaan. Sementara jika terdampak PHK diupayakan mendapat pesangon.
“Kita mediasi yang PHK untuk diberi pesangon, ada yang dikasih kembali kerja juga, kita arahkan ke situ. Tapi rata-rata mereka di PHK dikasih pesangon,” beber Irwan.
Irwan menambahkan, perkembangan laporan karyawan di PHK juga terus menurun. Tidak sebanyak saat awal pandemi.
"Di awal-awal kita menangani laporan PHK rata-rata 20 sampai 30 per hari, sekarang rata-rata sisa 5 per hari,” kata dia.
Lihat Juga :