Antisipasi PHK, Disnaker Siapkan Layanan Pengaduan untuk Pekerja
Sabtu, 07 November 2020 - 07:28 WIB
loading...
Pemkot Makassar mengantisipasi gelombang PHK karena resesi ekonomi. Foto: Ilustrasi
A
A
A
MAKASSAR - Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar mulai mewaspadai ancaman gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) sebagai dampak resesi ekonomi.
Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Makassar , Irwan Bangsawan menilai resesi ekonomi berpotensi menghasilkan gelombang PHK mengingat kinerja dunia usaha akan terganggu karena tergerusnya pendapatan.
Baca Juga: Ekonomi Sulsel Tumbuh Signifikan pada Triwulan ke III
"Sekarang sudah ada, kita tangani beberapa karyawan yang di PHK sebagai dampak resesi ini," singkat Irwan.
Irwan mengaku, pihaknya mengawasi pemenuhan hak pekerja dan buruh yang di-PHK atau dirumahkan oleh perusahaannya.
Disnaker bahkan telah menyediakan layanan pengaduan bagi pekerja yang hak-haknya tidak dipenuhi oleh perusahaan.
Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Makassar , Irwan Bangsawan menilai resesi ekonomi berpotensi menghasilkan gelombang PHK mengingat kinerja dunia usaha akan terganggu karena tergerusnya pendapatan.
Baca Juga: Ekonomi Sulsel Tumbuh Signifikan pada Triwulan ke III
"Sekarang sudah ada, kita tangani beberapa karyawan yang di PHK sebagai dampak resesi ini," singkat Irwan.
Irwan mengaku, pihaknya mengawasi pemenuhan hak pekerja dan buruh yang di-PHK atau dirumahkan oleh perusahaannya.
Disnaker bahkan telah menyediakan layanan pengaduan bagi pekerja yang hak-haknya tidak dipenuhi oleh perusahaan.
Lihat Juga :