Resesi Ekonomi, Buruh Jabar Menilai Produksi dan Daya Beli Masih Normal
Jum'at, 06 November 2020 - 20:36 WIB
loading...
A
A
A
Sementara asumsi resesi ekonomi adalah bahwa roda perekonomian tidak berjalan, masyarakat banyak yang tidak bisa makan. Sedangkan kondisi saat ini aktivitas masyarakat masih normal.
Oleh sebab itu, buruh di KBB tetap menuntut kenaikan UMK 8,51%. Angka itu sudah berdasarkan hasil survei di Pasar Batujajar, Padalarang, Lembang, dan kebutuhan hidup layak (KHL).
"Kami tetap menuntut kenaikan UMK karena kondisi sepertinya tidak seperti resesi ekonomi , makanya wajar kami menuntut kenaikan," tegasnya. (Baca juga: 5 Moge Anggota HOG SBC yang Keroyok Intel Kodim di Bukittinggi Ternyata Bodong )
Terpisah Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) KBB , Iing Solihin mengakui semenjak pandemi COVID-19 dan resesi ekonomi ada sebagian karyawan yang harus dirumahkan. Sebagian besar masih beraktivitas normal, meski ada pergeseran angka pengangguran.
"Sejak COVID-19 ada pergeseran angka pengangguran yang asalnya paling banyak di Kecamatan Cihampelas. Sekarang bergeser ke Padalarang, Ngamprah, dan Batujajar," sebutnya.
Oleh sebab itu, buruh di KBB tetap menuntut kenaikan UMK 8,51%. Angka itu sudah berdasarkan hasil survei di Pasar Batujajar, Padalarang, Lembang, dan kebutuhan hidup layak (KHL).
"Kami tetap menuntut kenaikan UMK karena kondisi sepertinya tidak seperti resesi ekonomi , makanya wajar kami menuntut kenaikan," tegasnya. (Baca juga: 5 Moge Anggota HOG SBC yang Keroyok Intel Kodim di Bukittinggi Ternyata Bodong )
Terpisah Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) KBB , Iing Solihin mengakui semenjak pandemi COVID-19 dan resesi ekonomi ada sebagian karyawan yang harus dirumahkan. Sebagian besar masih beraktivitas normal, meski ada pergeseran angka pengangguran.
"Sejak COVID-19 ada pergeseran angka pengangguran yang asalnya paling banyak di Kecamatan Cihampelas. Sekarang bergeser ke Padalarang, Ngamprah, dan Batujajar," sebutnya.
(eyt)
Lihat Juga :