10 Kg Ganja Kering Asal Papua Nugini Disita Polresta Jayapura Kota
Jum'at, 06 November 2020 - 19:21 WIB
loading...
A
A
A
Dia menambahkan, keempat tersangka ditangkap di dua lokasi dan waktu berbeda di Kota Jayapura . Tersangka JM dan JS ditangkap di seputaran Argapura, sedangkan JL dan DW ditangkap di kawasan lembah Vuria Kotaraja.
"JM dan JS ditangkap pada 30 Oktober 2020, dengan barang bukti 3,3 Kg ganja , sedangkan JL dan DW ditangkap pada 3 November 2020 dengan barang bukti 7,3 Kg ganja siap edar," ujarnya. (Baca juga: Buruh Harian Lepas Nekat Jualan Ganja, Barang Buktinya 41 Kg )
Dari hasil pemeriksaan sementara, kata Gustav, ganja tersebut dibawa melalui jalur laut dari Papua Nugini, dan masuk di kawasan Argapura. "Mereka masuk melalui laut dan berlabuh di Argapura. Kami juga akan meningkatkan pengawasan di jalur laut bekerjasama dengan satuan terkait," tuturnya.
Sementara itu Kasat Reskoba Polresta Jayapura Kota, Iptu Julkifli Sinaga mengungkapkan, selama Januari-November 2020, kasus narkotika yang berhasil diungkap sebanyak 58 kasus. "Kasus terbanyak yakni ganja ada 43 kasus. Dari 58 kasus yang diungkap, berat barang bukti keseluruhan mencapai 23,4 Kg," ucapnya.
Ia pun menambahkan, untuk WNA yang terlibat dalam kasus peredaran ganja ada sembilan orang. Mereka kini telah menjalani proses hukum. (Baca juga: Antisipasi Erupsi Merapi, Desa Berjarak 3,5 Km dari Puncak Ini Bersiaga )
"JM dan JS ditangkap pada 30 Oktober 2020, dengan barang bukti 3,3 Kg ganja , sedangkan JL dan DW ditangkap pada 3 November 2020 dengan barang bukti 7,3 Kg ganja siap edar," ujarnya. (Baca juga: Buruh Harian Lepas Nekat Jualan Ganja, Barang Buktinya 41 Kg )
Dari hasil pemeriksaan sementara, kata Gustav, ganja tersebut dibawa melalui jalur laut dari Papua Nugini, dan masuk di kawasan Argapura. "Mereka masuk melalui laut dan berlabuh di Argapura. Kami juga akan meningkatkan pengawasan di jalur laut bekerjasama dengan satuan terkait," tuturnya.
Sementara itu Kasat Reskoba Polresta Jayapura Kota, Iptu Julkifli Sinaga mengungkapkan, selama Januari-November 2020, kasus narkotika yang berhasil diungkap sebanyak 58 kasus. "Kasus terbanyak yakni ganja ada 43 kasus. Dari 58 kasus yang diungkap, berat barang bukti keseluruhan mencapai 23,4 Kg," ucapnya.
Ia pun menambahkan, untuk WNA yang terlibat dalam kasus peredaran ganja ada sembilan orang. Mereka kini telah menjalani proses hukum. (Baca juga: Antisipasi Erupsi Merapi, Desa Berjarak 3,5 Km dari Puncak Ini Bersiaga )
(eyt)
Lihat Juga :