3 Bocah Blitar Sembuh dari COVID-19, Tetap Wajib Jalankan Prokes
Jum'at, 06 November 2020 - 16:16 WIB
loading...
A
A
A
Dua orang ini, yakni masing masing berusia 24 tahun dan 18 tahun, awalnya terpapar pasien positif lain yang juga warga Kelurahan Bendo. Menurut Muchlis, meski sudah diijinkan berinteraksi, semuanya tetap diwajibkan mematuhi protokol kesehatan (Protkes) COVID-19 .
"Semuanya tetap harus mematuhi protokol kesehatan COVID-19 ," kata Muchlis. Sementara itu dari data yang dirilis Tim Satgas, pada 5 November terdapat tambahan 22 kasus baru. Tambahan ini ditemukan dari hasil tracing terhadap orang orang yang berkontak erat. (Baca juga: Buruh Harian Lepas Nekat Jualan Ganja, Barang Buktinya 41 Kg )
"Saat ini semuanya menjalani isolasi mandiri di rumah," jelas Muchlis. Tercatat hingga 5 November, jumlah kasus positif COVID-19 di Kota Blitar mencapai 188 kasus. Perinciannya, 175 orang sembuh, sembilan orang meninggal dunia dan selebihnya menjalani perawatan di rumah sakit dan isolasi mandiri.
"Semuanya tetap harus mematuhi protokol kesehatan COVID-19 ," kata Muchlis. Sementara itu dari data yang dirilis Tim Satgas, pada 5 November terdapat tambahan 22 kasus baru. Tambahan ini ditemukan dari hasil tracing terhadap orang orang yang berkontak erat. (Baca juga: Buruh Harian Lepas Nekat Jualan Ganja, Barang Buktinya 41 Kg )
"Saat ini semuanya menjalani isolasi mandiri di rumah," jelas Muchlis. Tercatat hingga 5 November, jumlah kasus positif COVID-19 di Kota Blitar mencapai 188 kasus. Perinciannya, 175 orang sembuh, sembilan orang meninggal dunia dan selebihnya menjalani perawatan di rumah sakit dan isolasi mandiri.
(eyt)
Lihat Juga :