Operasi Ketupat Jaya, 14.266 Kendaraan Mudik Diminta Putar Balik

Sabtu, 09 Mei 2020 - 08:27 WIB
loading...
A A A
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menegaskan, Pemprov Jabar konsisten memberlakukan larangan mudik di tengah pandemi Covid-19. Bahkan, penyekatan pemudik akan terus ditingkatkan, baik di wilayah perbatasan provinsi maupun kabupaten/kota.

Gubernur yang akrab disapa Kang Emil itu menyatakan, pihaknya mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25/2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Mudik Idul Fitri Tahun 1441 Hijriah dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19 dalam pemberlakuan larangan mudik. "Kami memastikan pergerakan manusia tidak melebihi 30%, kuncinya itu saja. Kedua, Peraturan Menteri Perhubungan itu melarang mudik. Saya sampaikan lagi, yang namanya mudik itu dilarang," ucap Kang Emil kemarin.

Menurut dia, larangan mudik telah mampu menekan penyebaran Covid-19 di Jabar. Saat ini sudah tidak ada lagi laporan penularan Covid-19 dari pemudik atau orang-orang yang datang dari zona merah seperti Bogor, Depok, dan Bekasi (Bodebek) maupun Bandung Raya.

Adapun beberapa moda transportasi yang boleh melintasi provinsi atau kabupaten/kota hanya angkutan barang yang akan lebih dulu diperiksa oleh petugas di titik-titik pengecekan. "Tapi, kepada mereka yang harus bergerak lintas kota, lintas provinsi, membawa logistik, membawa barang-barang yang esensial, itulah esensi dari Peraturan Menteri Perhubungan," kata Kang Emil lagi.

"Ada pengecualian. Kalau masuk zona PSBB (pembatasan sosial berskala besar), di peraturannya, maka gugus tugas boleh memperbolehkan (lewat) atau melarang. Implementasi itu karena harus disesuaikan dengan darurat kesehatan," tambahnya.

Sejak pemberlakuan PSBB tingkat Provinsi Jabar berlaku Rabu (6/5/2020) lalu, Pemprov Jabar meningkatkan penjagaan di check point PSBB sekaligus penyekatan larangan mudik. Ada 15-25 titik pengecekan di tingkat Jabar dan 232 titik pengecekan oleh kabupaten/kota.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ramadan 2026 di Bekasi...
Ramadan 2026 di Bekasi Kian Semarak, Ada Banyak Hadiah
Bulan Sejajar Terjadi...
Bulan Sejajar Terjadi Tepat di Atas Kakbah, Fenomena Ini Jadi Kalibrasi Arah Kiblat
Hino Siagakan 18 Titik...
Hino Siagakan 18 Titik Pusat Layanan di Jalur Mudik 2026
Rekomendasi
Rentetan Penembakan...
Rentetan Penembakan Guncang Israel, 1 Tewas, 5 Luka
Libur Sekolah 2026,...
Libur Sekolah 2026, Tarif Angkutan Penyeberangan Diskon Sekitar 21,9%
Marketplace kian ‘Sesak’,...
Marketplace kian ‘Sesak’, Momentum Baru bagi Pertumbuhan Bisnis Mandiri
Berita Terkini
Tsunami Tercatat di...
Tsunami Tercatat di 9 Wilayah Indonesia Pascagempa M7,7 di Filipina
Gempa M7,7 Filipina...
Gempa M7,7 Filipina Picu Tsunami di Indonesia, BMKG: Tidak Masuk Zona Megathrust
10 Sampel DNA Keluarga...
10 Sampel DNA Keluarga Korban Ledakan Bom Peninggalan PD II di Biak Dikirim ke Puslabfor
Tsunami Terjadi di 3...
Tsunami Terjadi di 3 Wilayah Indonesia Pascagempa 7,7 di Filipina, BMKG: Ketinggian 9-18 Cm
Bertemu PWNU dan PCNU...
Bertemu PWNU dan PCNU se-Bengkulu, Gus Salam: Soliditasnya Bisa Jadi Teladan PBNU
12 Wilayah Indonesia...
12 Wilayah Indonesia Siaga Tsunami Pascagempa M7,7 yang Berpusat di Filipina
Infografis
5 Bandara Tersibuk saat...
5 Bandara Tersibuk saat Mudik Lebaran 2026, Layani 4,41 Juta Penumpang
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved