Operasi Ketupat Jaya, 14.266 Kendaraan Mudik Diminta Putar Balik

Sabtu, 09 Mei 2020 - 08:27 WIB
loading...
A A A
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menegaskan, Pemprov Jabar konsisten memberlakukan larangan mudik di tengah pandemi Covid-19. Bahkan, penyekatan pemudik akan terus ditingkatkan, baik di wilayah perbatasan provinsi maupun kabupaten/kota.

Gubernur yang akrab disapa Kang Emil itu menyatakan, pihaknya mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25/2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Mudik Idul Fitri Tahun 1441 Hijriah dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19 dalam pemberlakuan larangan mudik. "Kami memastikan pergerakan manusia tidak melebihi 30%, kuncinya itu saja. Kedua, Peraturan Menteri Perhubungan itu melarang mudik. Saya sampaikan lagi, yang namanya mudik itu dilarang," ucap Kang Emil kemarin.

Menurut dia, larangan mudik telah mampu menekan penyebaran Covid-19 di Jabar. Saat ini sudah tidak ada lagi laporan penularan Covid-19 dari pemudik atau orang-orang yang datang dari zona merah seperti Bogor, Depok, dan Bekasi (Bodebek) maupun Bandung Raya.

Adapun beberapa moda transportasi yang boleh melintasi provinsi atau kabupaten/kota hanya angkutan barang yang akan lebih dulu diperiksa oleh petugas di titik-titik pengecekan. "Tapi, kepada mereka yang harus bergerak lintas kota, lintas provinsi, membawa logistik, membawa barang-barang yang esensial, itulah esensi dari Peraturan Menteri Perhubungan," kata Kang Emil lagi.

"Ada pengecualian. Kalau masuk zona PSBB (pembatasan sosial berskala besar), di peraturannya, maka gugus tugas boleh memperbolehkan (lewat) atau melarang. Implementasi itu karena harus disesuaikan dengan darurat kesehatan," tambahnya.

Sejak pemberlakuan PSBB tingkat Provinsi Jabar berlaku Rabu (6/5/2020) lalu, Pemprov Jabar meningkatkan penjagaan di check point PSBB sekaligus penyekatan larangan mudik. Ada 15-25 titik pengecekan di tingkat Jabar dan 232 titik pengecekan oleh kabupaten/kota.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ramadan 2026 di Bekasi...
Ramadan 2026 di Bekasi Kian Semarak, Ada Banyak Hadiah
Bulan Sejajar Terjadi...
Bulan Sejajar Terjadi Tepat di Atas Kakbah, Fenomena Ini Jadi Kalibrasi Arah Kiblat
Hino Siagakan 18 Titik...
Hino Siagakan 18 Titik Pusat Layanan di Jalur Mudik 2026
Rekomendasi
Presiden Zelensky Akan...
Presiden Zelensky Akan Memiliki Pesaing Politik yang Kuat, Ini 5 Pemicunya
Jaksa Agung Mutasi 8...
Jaksa Agung Mutasi 8 Kepala Kejaksaan Tinggi, Ada Kajati Aceh hingga Sulsel
3 Tersangka Kasus Suap...
3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim Beri Rp6,9 M agar Dapat Jatah
Berita Terkini
Kapal Basarnas Terbakar...
Kapal Basarnas Terbakar di Muara Baru, 14 Unit dan 70 Personel Damkar Dikerahkan
Refly Harun Dampingi...
Refly Harun Dampingi Korban Dugaan Pemerasan Bangun Paulus di PN Jakpus
BNPP Dorong Percepatan...
BNPP Dorong Percepatan PLBN Seimanggaris, Perkuat Gerbang Negara yang Terhubung ke Koridor Ekonomi BIMP-EAGA
Ruko di Pasar Ciputat...
Ruko di Pasar Ciputat Tangsel Terbakar, Api Masih Berkobar
Jadi Kawasan Wisata,...
Jadi Kawasan Wisata, Bali Kian Dilirik Perusahaan Asuransi
Riau Bhayangkara Run...
Riau Bhayangkara Run 2026 Ciptakan Efek Ekonomi Rp58,9 Miliar
Infografis
Kapuspen TNI Tegaskan...
Kapuspen TNI Tegaskan Tak Ada Personel Datangi Polda Metro Jaya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved