Operasi Ketupat Jaya, 14.266 Kendaraan Mudik Diminta Putar Balik

Sabtu, 09 Mei 2020 - 08:27 WIB
loading...
A A A
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jabar, Hery Antasari menyatakan, pemberhentian sejumlah transportasi umum angkutan darat membuat ruang gerak pemudik terbatas. "Tidak boleh ada angkutan umum beroperasi, kecuali mereka yang internal, kawasan Bodebek dan Bandung Raya. Kalau antarkotanya tidak diperbolehkan. Kendaraan pribadi, baik mobil maupun motor, di berbagai titik sudah kita koordinasikan dengan kepolisian dan dishub kabupaten/kota untuk secara ketat menyekat dan mengembalikan apabila diindikasikan itu antarkota," ungkap Hery

Hery juga menegaskan, petugas Dishub dan Polri sudah memetakan beragam jenis modus baru yang digunakan warga yang nekat mudik, di antaranya memakai ambulans, kendaraan barang, atau menggunakan kendaraan pribadi. "Kita sebar luaskan modus-modus mudik ke semua titik penyekatan dan check point secara visual karena kepolisian dan kami tidak mengalami di semua titik dan pengetatan check point dilakukan," ujarnya.

Sementara itu, anggota Komisi VI DPR Achmad Baidowi mengatakan revisi Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 25/2020 yang di dalamnya terdapat pelonggaran akses transportasi udara, laut, dan udara dinilai dapat membuat pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di sejumlah daerah menjadi tidak maksimal.

Menurutnya, dalih Menhub bahwa tidak ada perubahan aturan, namun hanya penjabaran aturan dalam Permenhub tersebut, hanyalah retorika belaka sebab substansinya sama bahwa perjalanan orang diperbolehkan. "Pelaksanaan yang berubah-ubah tersebut membuat masyarakat bingung dan terkesan ketidaktegasan dalam menerapkan sejumlah aturan," kata Sekretaris Fraksi PPP DPR ini kemarin.

Menurut politikus yang akrab disapa Awiek ini, jika alasannya untuk pebisnis atau pejabat, karena jumlah mereka tidak cukup banyak, maka sebenarnya bisa dibuat klaster perjalanan pada waktu-waktu tertentu, tidak dibebaskan waktunya seperti sekarang. (Abdul Rochim)
(ysw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ramadan 2026 di Bekasi...
Ramadan 2026 di Bekasi Kian Semarak, Ada Banyak Hadiah
Bulan Sejajar Terjadi...
Bulan Sejajar Terjadi Tepat di Atas Kakbah, Fenomena Ini Jadi Kalibrasi Arah Kiblat
Hino Siagakan 18 Titik...
Hino Siagakan 18 Titik Pusat Layanan di Jalur Mudik 2026
Rekomendasi
Korlantas Polri Tunda...
Korlantas Polri Tunda Pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2026
Gempa Magnitudo 8,1...
Gempa Magnitudo 8,1 Guncang Filipina, Peringatan Tsunami Dikeluarkan, Warga Kocar-kacir Selamatkan Diri
OSN Kabupaten Kota 2026...
OSN Kabupaten Kota 2026 Resmi Dimulai Hari Ini, Simak Tata Tertib dan Sanksi yang Berlaku
Berita Terkini
Tertibkan Parkir Liar...
Tertibkan Parkir Liar di Jakarta, Dishub-Satpol PP Kerahkan 600 Personel Gabungan
Bantu Orang Tua Siswa,...
Bantu Orang Tua Siswa, Pemkot Tangsel Gratiskan Seragam Batik dan Olahraga
Viral Paspor Ditemukan...
Viral Paspor Ditemukan Berserakan di Jalan, Imigrasi Gelar Investigasi
BMKG: Peringatan Dini...
BMKG: Peringatan Dini Tsunami Akibat Gempa M7,7 di Filipina Berakhir
Tsunami Tercatat di...
Tsunami Tercatat di 9 Wilayah Indonesia Pascagempa M7,7 di Filipina
Gempa M7,7 Filipina...
Gempa M7,7 Filipina Picu Tsunami di Indonesia, BMKG: Tidak Masuk Zona Megathrust
Infografis
5 Bandara Tersibuk saat...
5 Bandara Tersibuk saat Mudik Lebaran 2026, Layani 4,41 Juta Penumpang
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved