Empat ASN di Maros Kena Sanksi Karena Terlibat Politik Praktis
Kamis, 05 November 2020 - 15:08 WIB
loading...
A
A
A
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Maros Suriana Bohari menambahkan, saat ini memang sudah ada empat orang ASN yang mendapatkan sanksi atas keterlibatannya dalam politik praktis. Sanksi yang diberikan kepada ke empat ASN tersebut yakni sanksi moral.
Baca Juga: Chaidir-Suhartina Siapkan Solusi Jangka Panjang Atasi Persoalan di Maros
"Mereka diberikan sanksi moral yakni hukuman penjatuhan sanksi moral secara terbuka maksudnya sanksi yang diberikan kepada yang bersangkutan akan disampaikan kepada halayak umum melalui forum-forum pertemuan resmi PNS, media massa atau forum lainnya yang dianggap sesuai," jelasnya.
Dia menjelaskan, jika nanti yang bersangkutan masih terlibat lagi dalam politik praktis , maka akan ada sanksi lain yang akan dijatuhkan, yakni penundaan kenaikan pangkat selama setahun.
Baca Juga: Chaidir-Suhartina Siapkan Solusi Jangka Panjang Atasi Persoalan di Maros
"Mereka diberikan sanksi moral yakni hukuman penjatuhan sanksi moral secara terbuka maksudnya sanksi yang diberikan kepada yang bersangkutan akan disampaikan kepada halayak umum melalui forum-forum pertemuan resmi PNS, media massa atau forum lainnya yang dianggap sesuai," jelasnya.
Dia menjelaskan, jika nanti yang bersangkutan masih terlibat lagi dalam politik praktis , maka akan ada sanksi lain yang akan dijatuhkan, yakni penundaan kenaikan pangkat selama setahun.
(agn)
Lihat Juga :