Tengah Malam Polres Batubara Grebek Kafe Remang-Remang yang Buka saat Ramadhan
Sabtu, 09 Mei 2020 - 03:11 WIB
loading...
Razia dan penertiban kafe remang-remang di Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batubara, Jumat (8/5/20) malam pukul 23.00 WIB.(Foto/SINDOnews/Fadly Pelka)
A
A
A
BATUBARA - Jajaran personel Polres Batubara menggelar razia terhadap sejumlah kafe remang-remang dan karaoke di bantaran sungai di Desa Siparepare, Kecamatan Air Putiih, Jumat (8/5/20) malam pukul 23.00 WIB
Razia dilaksanakan menyahuti keluhan warga khususnya diseputaran Desa Titi Payung, Kecamatan Air Putih yang meminta agar tempat hiburan malam tersebut yang masih beroperasi saat Ramadhan segera ditutup.
Razia dipimpin Kapolres Batubara AKBP Ikhwan Lubis langsung mendatangi lokasi. Pada razia itu menutup 10 kafe remang-remang yang menyediakan minuman memabukkan. (BACA JUGA: Satu Pencuri Spesialis Rumah Warga di Serbelawan Ditangkap)
Pantaiuan wartawan, selain merazia, petugas juga mengamankan pemilik kafe dan pelayan yang diduga sebagai wanita penghibur serta warga yang datang ke kafe itu dan membawanya ke Mako Polres Batubara.
Kapolres Batubara AKBP Ikhwan Lubis mengatakan, pihaknya menerima keluhan dan keberatan warga atas keberadaan kafe remang-remang tersebu. Memang, kata dia, sangat mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat dalam menjalankan ibadah di bulan Ramadhan apalagi ditengah pandemi Covid-19.
Razia dilaksanakan menyahuti keluhan warga khususnya diseputaran Desa Titi Payung, Kecamatan Air Putih yang meminta agar tempat hiburan malam tersebut yang masih beroperasi saat Ramadhan segera ditutup.
Razia dipimpin Kapolres Batubara AKBP Ikhwan Lubis langsung mendatangi lokasi. Pada razia itu menutup 10 kafe remang-remang yang menyediakan minuman memabukkan. (BACA JUGA: Satu Pencuri Spesialis Rumah Warga di Serbelawan Ditangkap)
Pantaiuan wartawan, selain merazia, petugas juga mengamankan pemilik kafe dan pelayan yang diduga sebagai wanita penghibur serta warga yang datang ke kafe itu dan membawanya ke Mako Polres Batubara.
Kapolres Batubara AKBP Ikhwan Lubis mengatakan, pihaknya menerima keluhan dan keberatan warga atas keberadaan kafe remang-remang tersebu. Memang, kata dia, sangat mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat dalam menjalankan ibadah di bulan Ramadhan apalagi ditengah pandemi Covid-19.
Lihat Juga :