Korupsi Dana Pengelolaan Sampah, 2 ASN Pemkab Purbalingga Ditahan
Kamis, 05 November 2020 - 08:00 WIB
loading...
A
A
A
Ketiganya dinyatakan sebagai tersangka oleh penyidik kejaksaan setelah dilakukan penyidikan selama dua bulan dan pengumpulan barang bukti. Ketiganya langsung dibawa ke Rumah Tahanan Klas 2 Purbalingga. (Baca Juga: Kasus Korupsi Pungli Pelantikan Perangkat Desa Dilimpahkan ke Kejari)
Mayer menambahkan, dugaan penyimpanganpengelolaan retribusi sampah dari tahun 2017 hingga tahun 2018. Jumlah anggaran yang diselewengkan mencapai Rp870 juta, dari iuran sampah dan dari uang bahan bakar truk pengangkut sampah. Modusnya, para tersangka menggelembungkan dana operasional sampah dan tidak menyetorkan seluruh uang retribusi sampah.
“Para tersangka ini membuat SPJ yang tidak sesuai realisasinya. Ada penggelembungan anggaran sehingga ada selisih pembayaran nilainya mencapai 870 juta rupiah,” kata Mayer. (Baca Juga: Dikira Hendak Menilang, Banyak Pengendara Putar Balik saat Ada Pembagian Masker)
Tidak sampai disitu, setelah menetapkan tiga tersangka dan dijebloskan ke rutan, pihak Kejari Purbalingga masih terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan korupsi di DLH Kabupaten Purbalingga.
Mayer menambahkan, dugaan penyimpanganpengelolaan retribusi sampah dari tahun 2017 hingga tahun 2018. Jumlah anggaran yang diselewengkan mencapai Rp870 juta, dari iuran sampah dan dari uang bahan bakar truk pengangkut sampah. Modusnya, para tersangka menggelembungkan dana operasional sampah dan tidak menyetorkan seluruh uang retribusi sampah.
“Para tersangka ini membuat SPJ yang tidak sesuai realisasinya. Ada penggelembungan anggaran sehingga ada selisih pembayaran nilainya mencapai 870 juta rupiah,” kata Mayer. (Baca Juga: Dikira Hendak Menilang, Banyak Pengendara Putar Balik saat Ada Pembagian Masker)
Tidak sampai disitu, setelah menetapkan tiga tersangka dan dijebloskan ke rutan, pihak Kejari Purbalingga masih terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan korupsi di DLH Kabupaten Purbalingga.
(nic)
Lihat Juga :