Korupsi Dana Pengelolaan Sampah, 2 ASN Pemkab Purbalingga Ditahan

Kamis, 05 November 2020 - 08:00 WIB
loading...
Korupsi Dana Pengelolaan...
Tiga tersangka korupsi CK, M dan SK dibawa petugas Kejari Purbalingga ke rutan untuk ditahan selama 20 hari, Rabu (4/11/2020). Foto: iNews/Catur Edi Purwanto
A A A
PURBALINGGA - Dua orang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Purbalingga , Jawa Tengah akhirnya ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi di Dinas Lingkungan Hidup (LH) setempat.

Selain dua ASN itu, satu orang pegawai SPBU juga ikut ditahan terkait dugaan penyimpangan pengelolaan anggaran sampah. (Baca Juga: Terbukti Korupsi RTH, Eks Kepala DPKAD Pemkot Bandung Divonis 4 Tahun Penjara)

Ketiga tersangka berinisial CK, M dan SK dibawa petugas Kejaksaan Negeri ( Kejari) Purbalingga ke rutan untuk ditahan selama 20 hari kedepan. Mereka ditetapkan sebagai tersangka sejak Rabu (04/11/2020).

“Pada hari ini, Rabu (4/11/2020) kami telah menetapkan tiga orang tersangka CK, M dan SK untuk mempertanggungjawabkan perbuatannyapada penyimpangan tindak pidana korupsi pada Dinas Lingkungan Hidup Purbalingga, anggaran 2017-2018. Ketiganya langsung ditahan selama dua puluh hari ke depan,” kata Kasi Pidsus Kejari Purbalingga, Mayer Volmar Simanjuntak, di kantor Kejari Purbalingga.

Menurut dia, tersangka CK merupakan Kasi Pengelolaan Sampah dan PPTK. Tersangka M sebagai staff PPTK merangkap sebagai bendahara penerimaan yang mengurusi retribusi pelanggan sampah. Sedangkan SK merupakan karyawan SPBU,” katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bareskrim Batal Periksa...
Bareskrim Batal Periksa Ketua Kadin Sultra Hari Ini, Alasan Sakit
Setoran Pajak PLN Tepat...
Setoran Pajak PLN Tepat Waktu, Pendapatan Pemkab Bekasi Makin Transparan
Dugaan Korupsi Aset...
Dugaan Korupsi Aset UIN Syarif Hidayatullah Diselidiki Kejati, Mantan Rektor Turut Dipanggil
Sidang Sri Purnomo,...
Sidang Sri Purnomo, 3 Ahli Sebut Tidak Tepat Kasus Hibah Pariwisata Sleman 2020 Dijerat Korupsi
Ditjenpas Pastikan Eks...
Ditjenpas Pastikan Eks Walkot Bekasi Rahmat Effendi Masih Jalani Hukuman di Lapas Cibinong
Kiai Jabar-DKI Gelar...
Kiai Jabar-DKI Gelar Forum Bahtsul Masail Bahas Pengurus PBNU Jadi Tersangka Korupsi
Konstruksi Perkara Suap...
Konstruksi Perkara Suap Bupati Muara Enim, KPK: Ada Uang Rp500 Juta untuk Jaga Hubungan Baik
Geledah Kantor Wika,...
Geledah Kantor Wika, Kortas Tipikor Polri Sita Dokumen hingga Barbuk Elektronik
Ajukan JC di Kasus Korupsi...
Ajukan JC di Kasus Korupsi MBG, Eks Waka BGN Sony Sonjaya Sebut 26 Nama di BAP
Rekomendasi
Menhan Ungkap Kemenkeu...
Menhan Ungkap Kemenkeu dan Bappenas Pangkas Anggaran Pertahanan Ratusan Triliun
Sahroni: Dengan UU Polri...
Sahroni: Dengan UU Polri Baru, Transparansi Penegakan Hukum Akan Lebih Meningkat
Mengenal 3 Amalan Utama...
Mengenal 3 Amalan Utama Bulan Muharram, Sayang untuk Dilewatkan!
Berita Terkini
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, 27-28 Juni Gratis Naik Transum, Bebas Masuk Ancol dan Ragunan
Perindo Sulut Rampungkan...
Perindo Sulut Rampungkan Struktur Kecamatan, Bidik 3 Kursi DPRD
Pramono Perintahkan...
Pramono Perintahkan Investigasi Kasus Pemotongan Kabel Lift JPO Lenteng Agung
Selain Resmikan RSUD,...
Selain Resmikan RSUD, Prabowo Diagendakan Menghadiri Munas Hipmi di Lampung
POCE JOBFAIR 2026 di...
POCE JOBFAIR 2026 di UPN Veteran Yogya Hadirkan Ribuan Peluang Karier
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi, Kolom Abu Capai 1.000 Meter di Atas Puncak
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved