Korupsi Dana Pengelolaan Sampah, 2 ASN Pemkab Purbalingga Ditahan

Kamis, 05 November 2020 - 08:00 WIB
loading...
Korupsi Dana Pengelolaan...
Tiga tersangka korupsi CK, M dan SK dibawa petugas Kejari Purbalingga ke rutan untuk ditahan selama 20 hari, Rabu (4/11/2020). Foto: iNews/Catur Edi Purwanto
A A A
PURBALINGGA - Dua orang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Purbalingga , Jawa Tengah akhirnya ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi di Dinas Lingkungan Hidup (LH) setempat.

Selain dua ASN itu, satu orang pegawai SPBU juga ikut ditahan terkait dugaan penyimpangan pengelolaan anggaran sampah. (Baca Juga: Terbukti Korupsi RTH, Eks Kepala DPKAD Pemkot Bandung Divonis 4 Tahun Penjara)

Ketiga tersangka berinisial CK, M dan SK dibawa petugas Kejaksaan Negeri ( Kejari) Purbalingga ke rutan untuk ditahan selama 20 hari kedepan. Mereka ditetapkan sebagai tersangka sejak Rabu (04/11/2020).

“Pada hari ini, Rabu (4/11/2020) kami telah menetapkan tiga orang tersangka CK, M dan SK untuk mempertanggungjawabkan perbuatannyapada penyimpangan tindak pidana korupsi pada Dinas Lingkungan Hidup Purbalingga, anggaran 2017-2018. Ketiganya langsung ditahan selama dua puluh hari ke depan,” kata Kasi Pidsus Kejari Purbalingga, Mayer Volmar Simanjuntak, di kantor Kejari Purbalingga.

Menurut dia, tersangka CK merupakan Kasi Pengelolaan Sampah dan PPTK. Tersangka M sebagai staff PPTK merangkap sebagai bendahara penerimaan yang mengurusi retribusi pelanggan sampah. Sedangkan SK merupakan karyawan SPBU,” katanya.

Ketiganya dinyatakan sebagai tersangka oleh penyidik kejaksaan setelah dilakukan penyidikan selama dua bulan dan pengumpulan barang bukti. Ketiganya langsung dibawa ke Rumah Tahanan Klas 2 Purbalingga. (Baca Juga: Kasus Korupsi Pungli Pelantikan Perangkat Desa Dilimpahkan ke Kejari)

Mayer menambahkan, dugaan penyimpanganpengelolaan retribusi sampah dari tahun 2017 hingga tahun 2018. Jumlah anggaran yang diselewengkan mencapai Rp870 juta, dari iuran sampah dan dari uang bahan bakar truk pengangkut sampah. Modusnya, para tersangka menggelembungkan dana operasional sampah dan tidak menyetorkan seluruh uang retribusi sampah.

“Para tersangka ini membuat SPJ yang tidak sesuai realisasinya. Ada penggelembungan anggaran sehingga ada selisih pembayaran nilainya mencapai 870 juta rupiah,” kata Mayer. (Baca Juga: Dikira Hendak Menilang, Banyak Pengendara Putar Balik saat Ada Pembagian Masker)

Tidak sampai disitu, setelah menetapkan tiga tersangka dan dijebloskan ke rutan, pihak Kejari Purbalingga masih terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan korupsi di DLH Kabupaten Purbalingga.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Bareskrim Batal Periksa...
Bareskrim Batal Periksa Ketua Kadin Sultra Hari Ini, Alasan Sakit
Setoran Pajak PLN Tepat...
Setoran Pajak PLN Tepat Waktu, Pendapatan Pemkab Bekasi Makin Transparan
Dugaan Korupsi Aset...
Dugaan Korupsi Aset UIN Syarif Hidayatullah Diselidiki Kejati, Mantan Rektor Turut Dipanggil
Sidang Sri Purnomo,...
Sidang Sri Purnomo, 3 Ahli Sebut Tidak Tepat Kasus Hibah Pariwisata Sleman 2020 Dijerat Korupsi
Ditjenpas Pastikan Eks...
Ditjenpas Pastikan Eks Walkot Bekasi Rahmat Effendi Masih Jalani Hukuman di Lapas Cibinong
Kisah Kasus Nadiem Dalam...
Kisah Kasus Nadiem Dalam Perkara Korupsi
Sony Sonjaya Diperiksa...
Sony Sonjaya Diperiksa 18 Juni, Kejagung Dalami 26 Tokoh Terkait Kasus Korupsi MBG
Selain Bos Maktour,...
Selain Bos Maktour, KPK Panggil Tiga Saksi Lain Kasus Kuota Haji
Rekomendasi
Meksiko vs Korea Selatan:...
Meksiko vs Korea Selatan: Duel Penentu ke Fase Gugur
62 Juta Barel Minyak...
62 Juta Barel Minyak dari Selat Hormuz Siap Banjiri Kilang Asia
PLN Rombak Jajaran Direksi,...
PLN Rombak Jajaran Direksi, Darmawan Masih Dirut dan Tambah Posisi Wadirut
Berita Terkini
7.000 Massa Gelar Unjuk...
7.000 Massa Gelar Unjuk Rasa Dukung Pemerintahan Prabowo di Silang Monas
MNC Peduli dan MNC Tourism...
MNC Peduli dan MNC Tourism Gelar Edukasi Gizi dan Demo Masak di Kampung Cibilik Sukabumi
Data NIK Jadi Penentu,...
Data NIK Jadi Penentu, Warga Diimbau Cek Syarat Pembebasan PBB-P2
5 Titik Aksi Demo di...
5 Titik Aksi Demo di Jakarta Hari Ini, 4.263 Personel Gabungan Dikerahkan
Kejati Banten Usut Dugaan...
Kejati Banten Usut Dugaan Korupsi 3 Yayasan, Warek II UIN Jakarta Beberkan Bukti Penting
LAZ Abulyatama Indonesia...
LAZ Abulyatama Indonesia Resmikan Cabang LPP Jawa Barat
Infografis
Pasar di Jakarta Hasilkan...
Pasar di Jakarta Hasilkan 500 Ton Sampah Per Hari
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved