Kerja 18 Jam Sehari Selama 8 Bulan, Safri Hanya Terima Rp6 Juta
Jum'at, 08 Mei 2020 - 21:06 WIB
loading...
Kerja 18 jam sehari selama 8 bulan, Safri hanya terima gaji Rp6 juta. Foto SINDOnews
A
A
A
OKI - Keluarga WNI yang meninggal dan dilarung ke laut dari kapal berbendera China kecewa dan sedih karena mendapatkan informasi yang berbeda dari yang disampaikan PT Karunia Bahari Samudera. Tragisnya lagi, keluarga hanya menerima gaji dari sekitar delapan bulan Sepri bekerja.
Hal ini dituturkan Rika (31), kakak perempuan Sepri, WNI yang meninggal dan dilarung ke laut oleh kapal China. Rika (31) sangat kecewa karena kabar yang disampaikan oleh pihak PT. Karunia Bahari Samudera berbeda dengan apa yang didengarkannya secara langsung dari teman Sepri, setelah viral dan banyak diberitakan.
Setelah mengetahui perbedaan keterangan dari tempat adiknya bekerja, dengan apa yang dilihat di televisi, Rika pun mencari tau langsung kebenarannya, dengan menanyakan hal tersebut kepada rekan kerja satu kapal dengan adiknya melalui sambungan handphone, yang dulu pernah memberikan kabar bahwa Sepri meninggal dan jasadnya dilarung kelaut.
"Teman Sapri membenarkan disana adik saya bekerja selama 18 jam perhari, 6 jam sekali baru diberi makan dan minumnya pun air laut yang disterilkan. Kalau memang seperti itu perlakuannya pantasan saja adik saya meninggal, bukan lantaran sakit seperti halnya yang diinformasikan oleh pihak perusahaan tempatnya bekerja," ujar Rika, Jumat (08/05/2020).
Sebelumnya, pihak keluarga baru mengetahui bahwa Sefri meninggal dunia pada tanggal 21 Desember 2019, itu pun dari teman kerjanya. Lalu pada 16 Januari 2020 dipanggil oleh pihak PT. Karunia Bahari Samudera untuk datang ke sana dan biaya keberangkatan difasilitasi oleh mereka.
Hal ini dituturkan Rika (31), kakak perempuan Sepri, WNI yang meninggal dan dilarung ke laut oleh kapal China. Rika (31) sangat kecewa karena kabar yang disampaikan oleh pihak PT. Karunia Bahari Samudera berbeda dengan apa yang didengarkannya secara langsung dari teman Sepri, setelah viral dan banyak diberitakan.
Setelah mengetahui perbedaan keterangan dari tempat adiknya bekerja, dengan apa yang dilihat di televisi, Rika pun mencari tau langsung kebenarannya, dengan menanyakan hal tersebut kepada rekan kerja satu kapal dengan adiknya melalui sambungan handphone, yang dulu pernah memberikan kabar bahwa Sepri meninggal dan jasadnya dilarung kelaut.
"Teman Sapri membenarkan disana adik saya bekerja selama 18 jam perhari, 6 jam sekali baru diberi makan dan minumnya pun air laut yang disterilkan. Kalau memang seperti itu perlakuannya pantasan saja adik saya meninggal, bukan lantaran sakit seperti halnya yang diinformasikan oleh pihak perusahaan tempatnya bekerja," ujar Rika, Jumat (08/05/2020).
Sebelumnya, pihak keluarga baru mengetahui bahwa Sefri meninggal dunia pada tanggal 21 Desember 2019, itu pun dari teman kerjanya. Lalu pada 16 Januari 2020 dipanggil oleh pihak PT. Karunia Bahari Samudera untuk datang ke sana dan biaya keberangkatan difasilitasi oleh mereka.
Lihat Juga :