Imigrasi Ngurah Rai Tangkap Puluhan WNA di Bali, Langgar Izin Tinggal dan Aktivitas Ilegal
Senin, 22 Juli 2024 - 21:33 WIB
loading...
Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Bali, mengamankan puluhan warga negara asing (WNA) termasuk 10 warga China karena melakukan praktik ilegal di Indonesia. Foto/I Gusti Bagus Alit Sidi W
A
A
A
DENPASAR - Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Bali, mengamankan puluhan warga negara asing (WNA) termasuk 10 warga China karena melakukan praktik ilegal di Indonesia. Mereka melakukan aktivitas penjualan daring token listrik, perlengkapan rumah tangga, hingga pulsa.
Kegiatan 10 WNA China itu dianggap mengancam perekonomian karena melanggar peruntukan izin tinggal yang diberikan. Mereka melakukan e-commerce dengan melakukan perdagangan langsung dari Bali dengan China.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Provinsi Bali, Pramella Yunidar Pasaribu mengatakan, WNA China tersebut juga melanggar peruntukan izin tinggal yang diberikan. Agar aktivitasnya tidak dicurigai aparat, WNA China itu masuk Bali secara bertahap mulai rentang waktu dari April, Mei, hingga Juni 2024.
Baca juga; Bareskrim Tangkap 3 WNA Pelaku Perampokan di Badung Bali
“Kedatangan ke Indonesia menggunakan visa kunjungan untuk tujuan bisnis atau indeks c2 yang ada kaitan dengan bisnis,” kata Pramella, Senin (22/7/2024).
Kegiatan 10 WNA China itu dianggap mengancam perekonomian karena melanggar peruntukan izin tinggal yang diberikan. Mereka melakukan e-commerce dengan melakukan perdagangan langsung dari Bali dengan China.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Provinsi Bali, Pramella Yunidar Pasaribu mengatakan, WNA China tersebut juga melanggar peruntukan izin tinggal yang diberikan. Agar aktivitasnya tidak dicurigai aparat, WNA China itu masuk Bali secara bertahap mulai rentang waktu dari April, Mei, hingga Juni 2024.
Baca juga; Bareskrim Tangkap 3 WNA Pelaku Perampokan di Badung Bali
“Kedatangan ke Indonesia menggunakan visa kunjungan untuk tujuan bisnis atau indeks c2 yang ada kaitan dengan bisnis,” kata Pramella, Senin (22/7/2024).
Lihat Juga :