Imigrasi Ngurah Rai Tangkap Puluhan WNA di Bali, Langgar Izin Tinggal dan Aktivitas Ilegal

Senin, 22 Juli 2024 - 21:33 WIB
loading...
Imigrasi Ngurah Rai...
Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Bali, mengamankan puluhan warga negara asing (WNA) termasuk 10 warga China karena melakukan praktik ilegal di Indonesia. Foto/I Gusti Bagus Alit Sidi W
A A A
DENPASAR - Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Bali, mengamankan puluhan warga negara asing (WNA) termasuk 10 warga China karena melakukan praktik ilegal di Indonesia. Mereka melakukan aktivitas penjualan daring token listrik, perlengkapan rumah tangga, hingga pulsa.

Kegiatan 10 WNA China itu dianggap mengancam perekonomian karena melanggar peruntukan izin tinggal yang diberikan. Mereka melakukan e-commerce dengan melakukan perdagangan langsung dari Bali dengan China.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Provinsi Bali, Pramella Yunidar Pasaribu mengatakan, WNA China tersebut juga melanggar peruntukan izin tinggal yang diberikan. Agar aktivitasnya tidak dicurigai aparat, WNA China itu masuk Bali secara bertahap mulai rentang waktu dari April, Mei, hingga Juni 2024.

Baca juga; Bareskrim Tangkap 3 WNA Pelaku Perampokan di Badung Bali

“Kedatangan ke Indonesia menggunakan visa kunjungan untuk tujuan bisnis atau indeks c2 yang ada kaitan dengan bisnis,” kata Pramella, Senin (22/7/2024).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Praktik Dokter Ilegal...
Praktik Dokter Ilegal di Jaksel, 2 WNA Vietnam Dideportasi
3 Pekerja Proyek Tewas...
3 Pekerja Proyek Tewas di Gorong-gorong, Pramono Ungkap 1 Korban Merupakan WNA
Licin! Markas Judi Online...
Licin! Markas Judi Online di Hayam Wuruk Kelola 145 Website untuk Hindari Pemblokiran
Tak Hanya 287 WNA, 4...
Tak Hanya 287 WNA, 4 WNI Turut Jadi Tersangka Judol Hayam Wuruk
Polri Tetapkan 287 WNA...
Polri Tetapkan 287 WNA Tersangka Kasus Markas Judi Online Jalan Hayam Wuruk Jakarta
KPK Ungkap Biro Jasa...
KPK Ungkap Biro Jasa Harus Setor Rp100 Ribu hingga Rp2,5 Juta untuk Pengurusan Izin Tinggal WNA di Bali
China Sangkal Tudingan...
China Sangkal Tudingan Trump tentang Campur Tangan Pemilu AS
China Ungguli AS dalam...
China Ungguli AS dalam Popularitas Global, Xi Jinping Dianggap Lebih Positif daripada Trump
Ekonomi China Kuartal...
Ekonomi China Kuartal II Tumbuh 4,3%, Terendah dalam 3 Tahun Terakhir
Rekomendasi
Narantraya Jeihan Borong...
Narantraya Jeihan Borong 3 Podium di JJ All Star 2026, Bidik Prestasi Bersama Ideale di PORPROV Jabar
Ekonom Beberkan Utang...
Ekonom Beberkan Utang Pemerintah Indonesia, Nilainya Tembus Segini
Panduan Belanja dan...
Panduan Belanja dan Oleh-oleh Korea Selatan untuk Traveler Indonesia
Berita Terkini
Jambret Bercelurit Ditangkap...
Jambret Bercelurit Ditangkap Petugas Dishub di CFD Rasuna Said, 1 Pelaku Kabur
Tingkatkan Kompetensi...
Tingkatkan Kompetensi Mahasiswa, USN Kolaka Kolaborasi dengan Ceria-Micromine
Polda Metro Patroli...
Polda Metro Patroli ke Lokasi-lokasi Nobar Final Argentina vs Spanyol, Warga Diminta Tetap Sportif
Sidang Gugatan Praperadilan...
Sidang Gugatan Praperadilan Roy Suryo Jilid III di PN Jaksel Digelar Rabu 22 Juli
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan ke 3 Terkait Ganti Kerugian ke PN Jaksel
2 Korban KM Nurul Salsa...
2 Korban KM Nurul Salsa Ditemukan dalam Keadaan Selamat, 18 Orang Masih Hilang
Infografis
Tinggal Puluhan Ekor,...
Tinggal Puluhan Ekor, 4 Burung yang Hampir Punah di Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved