Tewaskan 8 Warga Blitar, Pedagang Miras Terancam Penjara Seumur Hidup
Jum'at, 08 Mei 2020 - 21:11 WIB
loading...
A
A
A
Agar tidak menarik perhatian, alkohol yang dibungkus plastik tersebut ditempatkan ke dalam kardus kue. MK yang mengatakan baru tiga bulan berjualan, mengaku mendapat untung Rp 12 ribu untuk setiap botol miras oplosannya.
"Belinya alkohol literan," kata MK di depan petugas kepolisian.
Dalam kasus ini, aparat kepolisian juga sudah mendatangi toko kue yang dimaksud sekaligus mengamankan 100 liter alkohol. Pemilik toko yang juga ikut diperiksa sebagai saksi, mengaku mendapat alkohol dari seorang suplier asal Sidoarjo.
Akibat miras oplosan yang ditenggak bersama sama tersebut, 8 orang dari Desa Rejowinangun dan Desa Plosorejo Kecamatan Kademangan tewas dan satu orang kritis. Kematian berlangsung beruntun mulai Minggu (3/5) hingga Selasa (5/5).
"Belinya alkohol literan," kata MK di depan petugas kepolisian.
Dalam kasus ini, aparat kepolisian juga sudah mendatangi toko kue yang dimaksud sekaligus mengamankan 100 liter alkohol. Pemilik toko yang juga ikut diperiksa sebagai saksi, mengaku mendapat alkohol dari seorang suplier asal Sidoarjo.
Akibat miras oplosan yang ditenggak bersama sama tersebut, 8 orang dari Desa Rejowinangun dan Desa Plosorejo Kecamatan Kademangan tewas dan satu orang kritis. Kematian berlangsung beruntun mulai Minggu (3/5) hingga Selasa (5/5).
(msd)
Lihat Juga :