Tewaskan 8 Warga Blitar, Pedagang Miras Terancam Penjara Seumur Hidup

Jum'at, 08 Mei 2020 - 21:11 WIB
loading...
Tewaskan 8 Warga Blitar,...
Tampak pedagang miras di Kabupaten Blitar yang miras oplosannya telah menewaskan 8 warga Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar. Foto/ist
A A A
BLITAR - Pedagang minuman keras oplosan yang mengakibatkan tewasnya 8 warga Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar ditangkap. Lelaki berinisal MK alias Lengkong warga Desa Plosorejo, Kecamatan Kademangan, yang mengaku baru tiga bulan berjualan, terancam pasal berlapis.

"Ada dua pasal yang disangkakan kepada MK dengan ancaman hukuman seumur hidup," ujar Kapolres Blitar AKBP Ahmad Fanani Eko Prasetya kepada wartawan Jumat (8/5/2020). MK ditangkap di rumahnya bersama sejumlah barang bukti berupa miras botolan siap jual.

Dalam satu botol air mineral takaran 1,5 liter, MK membuat racikan yang terdiri dari 300 mililiter alkohol dengan air mineral. Jika ada permintaan dari konsumen, ia biasanya baru menambahkan serbuk energi (minuman suplemen) sebagai oplosan.

"Menurut pengakuan yang bersangkutan, kalau ada yang minta baru dicampur minuman energi," terang Ahmad Fanani yang menegaskan terus melakukan pengembangan penyelidikan.

Dari keterangan MK kepada petugas, alkohol dengan kandungan 90 persen etanol tersebut ia peroleh dari belanja di sebuah toko kue Jalan Anggrek Kota Blitar. Dalam transaksi, kedua belah pihak, yakni pedagang miras dan pemilik toko, menggunakan kode AL.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Komisi I DPRD Kota Bogor...
Komisi I DPRD Kota Bogor Siap Tindak Lanjuti Aduan Warga Terkait Penjualan Miras
Bea Cukai Jateng DIY...
Bea Cukai Jateng DIY Gagalkan Peredaran 1,2 Juta Batang Rokok Ilegal
Kejati Jatim dan Bea...
Kejati Jatim dan Bea Cukai Musnahkan 36.555 Botol Miras
Mengenal Dua Tantra,...
Mengenal Dua Tantra, Ritual yang Membuat Raja Singasari Tewas saat Pesta Miras
Miris! TK di Riau Jadi...
Miris! TK di Riau Jadi Tempat Pesta Sabu dan Miras, 1 Orang Ditangkap
4 Warga Kota Bogor Tewas,...
4 Warga Kota Bogor Tewas, Ketua DPRD Desak Satpol PP Berantas Miras Ilegal
Tenggak Miras Oplosan!...
Tenggak Miras Oplosan! 4 Orang Warga di Bogor Tewas
Bea Cukai Jakarta Musnahkan...
Bea Cukai Jakarta Musnahkan 44 Juta Batang Rokok dan 66.540 Liter Alkohol
4 Orang Jadi Tersangka...
4 Orang Jadi Tersangka terkait Setrum hingga Siram Miras ke Bocah Dituduh Maling di Tangerang
Rekomendasi
KPK Ungkap Tahapan yang...
KPK Ungkap Tahapan yang Harus Dilalui untuk Ekstradisi Tersangka E-KTP Paulus Tannos
Kabar Bahagia, Amanda...
Kabar Bahagia, Amanda Manopo dan Kenny Austin Umumkan Kelahiran Anak Pertama
Diserbu 3.800 Pengunjung,...
Diserbu 3.800 Pengunjung, PINDEX 2026 Disambut Antusias
Berita Terkini
Peringati Hari Lingkungan...
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Sentul City Tanam 3.850 Pohon
Gelar Pernas XIII di...
Gelar Pernas XIII di Klaten, FMKI Keluarkan Seruan Moral
Pemerintah Serahkan...
Pemerintah Serahkan SK Hutan Adat Jambi hingga Bali Seluas 1.175 Hektare
Fasilitas Pengemasan...
Fasilitas Pengemasan Minyak Goreng di Surabaya Percepat Pasokan ke Indonesia Timur
Taruna Nusantara Cimahi-Redea...
Taruna Nusantara Cimahi-Redea Institute Kerja Sama Peningkatan Kualitas Akademik
Bukan Sekadar Digital,...
Bukan Sekadar Digital, Teras Kapal BRI Buktikan CX100 Danantara Hadir Nyata di Pulau Terpencil
Infografis
8 Mobil Terkencang 2025,...
8 Mobil Terkencang 2025, Tenaganya Tembus 2.107 HP!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved