Tewaskan 8 Warga Blitar, Pedagang Miras Terancam Penjara Seumur Hidup

Jum'at, 08 Mei 2020 - 21:11 WIB
loading...
Tewaskan 8 Warga Blitar,...
Tampak pedagang miras di Kabupaten Blitar yang miras oplosannya telah menewaskan 8 warga Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar. Foto/ist
A A A
BLITAR - Pedagang minuman keras oplosan yang mengakibatkan tewasnya 8 warga Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar ditangkap. Lelaki berinisal MK alias Lengkong warga Desa Plosorejo, Kecamatan Kademangan, yang mengaku baru tiga bulan berjualan, terancam pasal berlapis.

"Ada dua pasal yang disangkakan kepada MK dengan ancaman hukuman seumur hidup," ujar Kapolres Blitar AKBP Ahmad Fanani Eko Prasetya kepada wartawan Jumat (8/5/2020). MK ditangkap di rumahnya bersama sejumlah barang bukti berupa miras botolan siap jual.

Dalam satu botol air mineral takaran 1,5 liter, MK membuat racikan yang terdiri dari 300 mililiter alkohol dengan air mineral. Jika ada permintaan dari konsumen, ia biasanya baru menambahkan serbuk energi (minuman suplemen) sebagai oplosan.

"Menurut pengakuan yang bersangkutan, kalau ada yang minta baru dicampur minuman energi," terang Ahmad Fanani yang menegaskan terus melakukan pengembangan penyelidikan.

Dari keterangan MK kepada petugas, alkohol dengan kandungan 90 persen etanol tersebut ia peroleh dari belanja di sebuah toko kue Jalan Anggrek Kota Blitar. Dalam transaksi, kedua belah pihak, yakni pedagang miras dan pemilik toko, menggunakan kode AL.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Komisi I DPRD Kota Bogor...
Komisi I DPRD Kota Bogor Siap Tindak Lanjuti Aduan Warga Terkait Penjualan Miras
Bea Cukai Jateng DIY...
Bea Cukai Jateng DIY Gagalkan Peredaran 1,2 Juta Batang Rokok Ilegal
Kejati Jatim dan Bea...
Kejati Jatim dan Bea Cukai Musnahkan 36.555 Botol Miras
Mengenal Dua Tantra,...
Mengenal Dua Tantra, Ritual yang Membuat Raja Singasari Tewas saat Pesta Miras
Miris! TK di Riau Jadi...
Miris! TK di Riau Jadi Tempat Pesta Sabu dan Miras, 1 Orang Ditangkap
4 Warga Kota Bogor Tewas,...
4 Warga Kota Bogor Tewas, Ketua DPRD Desak Satpol PP Berantas Miras Ilegal
Tenggak Miras Oplosan!...
Tenggak Miras Oplosan! 4 Orang Warga di Bogor Tewas
Bea Cukai Jakarta Musnahkan...
Bea Cukai Jakarta Musnahkan 44 Juta Batang Rokok dan 66.540 Liter Alkohol
4 Orang Jadi Tersangka...
4 Orang Jadi Tersangka terkait Setrum hingga Siram Miras ke Bocah Dituduh Maling di Tangerang
Rekomendasi
Pesugihan untuk Cepat...
Pesugihan untuk Cepat Kaya, Benarkah Bisa Mendatangkan Rezeki? Ini Penjelasan Islam
Tak Sekadar Hilangkan...
Tak Sekadar Hilangkan Bau Badan, Deodoran Tawas Dorong Gaya Hidup Sehat
Kasus Febrie Adriansyah...
Kasus Febrie Adriansyah Dilimpahkan ke Kejagung, Pakar: Proses Hukum Harus Transparan
Berita Terkini
Teknologi Pupuk Hayati...
Teknologi Pupuk Hayati Dongkrak Produktivitas Sawah di Subang, Hasil Panen Tembus 4,76 Ton per Hektare
Setkab Dokumentasikan...
Setkab Dokumentasikan Pengembangan Kampung Nelayan Merah Putih di Sinjai
Perkuat Sinergi Polri...
Perkuat Sinergi Polri dan Media lewat Padel Bhayangkara Cup 2026
Jawab Kebutuhan Industri,...
Jawab Kebutuhan Industri, UMB Kenalkan Profesi Insinyur pada Siswa SMK
Gempa M5,6 Guncang Kepulauan...
Gempa M5,6 Guncang Kepulauan Sangihe, Simak Hasil Analisis BMKG
Puluhan Profesor dan...
Puluhan Profesor dan Dosen UNJ bersama Billy Mambrasar, Latih Seribu Guru di Daerah Terpencil
Infografis
8 Agenda Prioritas Presiden...
8 Agenda Prioritas Presiden Prabowo Subianto di 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved