Kecolongan Pasien Positif COVID-19, Puskesmas Talun Blitar Dilockdown
Selasa, 03 November 2020 - 10:17 WIB
loading...
ilustrasi
A
A
A
BLITAR - Seorang pasien positif COVID-19 yang pulang dari luar kota telah menulari tenaga kesehatan (nakes) di Puskesmas Kecamatan Talun, Kabupaten Blitar.
Pasalnya saat berobat ke Puskesmas Talun, yang bersangkutan tidak mengaku sebagai pasien COVID-19. Saat ini Tim Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Blitar masih menyelidiki bagaimana yang bersangkutan bisa pulang ke Blitar.
"Ini masih menjadi pertanyaan. Bagaimana bisa lolos pulang ke Blitar karena saat kami cek namanya memang pasien positif," ujar Juru bicara Tim Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Blitar Krisna Yekti. Sesuai prokes (prosedur kesehatan), saat berstatus positif COVID-19, seseorang diwajibkan menjalani isolasi atau perawatan di rumah sakit. (Baca juga: Ada yang Janggal, Kasus Positif COVID-19 di Blitar Terus Bertambah )
Sebelum habis masa karantina dan dinyatakan sembuh, yang bersangkutan dilarang ke mana mana. Sementara saat berobat ke Puskesmas Talun, yang bersangkutan mengeluhkan gejala klinis yang mengarah. Namun ia tidak mengaku baru datang dari luar kota. Ia juga tidak cerita pernah menjalani swab test di rumah sakit swasta dan dinyatakan terkonfirmasi positif COVID-19.
"Mungkin awalnya OTG (Orang Tanpa Gejala) telah selesai masa isolasinya. Sehingga dibolehkan pulang. Tapi terkait itu kami belum dapat informasinya," kata Krisna Yekti. (Baca juga: KPU Blitar Beri Lampu Hijau Paslon Bawa Contekan Saat Debat Publik )
Pasalnya saat berobat ke Puskesmas Talun, yang bersangkutan tidak mengaku sebagai pasien COVID-19. Saat ini Tim Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Blitar masih menyelidiki bagaimana yang bersangkutan bisa pulang ke Blitar.
"Ini masih menjadi pertanyaan. Bagaimana bisa lolos pulang ke Blitar karena saat kami cek namanya memang pasien positif," ujar Juru bicara Tim Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Blitar Krisna Yekti. Sesuai prokes (prosedur kesehatan), saat berstatus positif COVID-19, seseorang diwajibkan menjalani isolasi atau perawatan di rumah sakit. (Baca juga: Ada yang Janggal, Kasus Positif COVID-19 di Blitar Terus Bertambah )
Sebelum habis masa karantina dan dinyatakan sembuh, yang bersangkutan dilarang ke mana mana. Sementara saat berobat ke Puskesmas Talun, yang bersangkutan mengeluhkan gejala klinis yang mengarah. Namun ia tidak mengaku baru datang dari luar kota. Ia juga tidak cerita pernah menjalani swab test di rumah sakit swasta dan dinyatakan terkonfirmasi positif COVID-19.
"Mungkin awalnya OTG (Orang Tanpa Gejala) telah selesai masa isolasinya. Sehingga dibolehkan pulang. Tapi terkait itu kami belum dapat informasinya," kata Krisna Yekti. (Baca juga: KPU Blitar Beri Lampu Hijau Paslon Bawa Contekan Saat Debat Publik )
Lihat Juga :