Modus Ngamen, Dua Pemalak di Macan Lindungan Diciduk Polisi

Senin, 02 November 2020 - 17:15 WIB
loading...
Modus Ngamen, Dua Pemalak di Macan Lindungan Diciduk Polisi
Dua pelaku pemalakan di kawasan Simpang Empat Macan Lindungan Jalan Soekarno Hatta Kelurahan Bukit Baru Kecamatan Ilir Barat I Palembang ditangkap aparat. Foto SINDOnews
A A A
PALEMBANG - Dua pelaku pemalakan di kawasan Simpang Empat Macan Lindungan Jalan Soekarno Hatta Kelurahan Bukit Baru Kecamatan Ilir Barat I Palembang ditangkap anggota Reskrim Polsek IB I Palembang saat sedang melancarkan aksinya kepada sejumlah sopir truk, Minggu (01/11/20) malam.

Kedua pelaku yang ditangkap yakni Hidayatullah (15), warga Jalan Tanjung Barangan Kelurahan Bukit Baru Kecamatan Ilir Barat I dan Angga (23), warga Pulau Gadung Kelurahan Alang-Alang Lebar Kecamatan Alang-Alang Lebar.(Baca juga: Kerap Lakukan Pemalakan, Pengamen Diciduk Petugas Dinas Sosial )

Kapolsek Ilir Barat I Palembang Kompol Yenni Diarty melalui Kanit Reskrim Iptu M Ginting mengatakan, pihaknya telah mengamankan dua orang pelaku pemalakan terhadap sopir truk di lampu merah Macan Lindungan. Keduanya ditangkap saat sedang beraksi di lokasi tersebut dan langsung digiring ke Mapolsek IB I Palembang.

"Mereka tertangkap basah oleh anggota kami saat sedang melintas di lokasi yang sedang memalak sopir dengan modus mengamen . Anggota yang melihat pun langsung menangkap keduanya dan langsung dibawa ke Mapolsek," ujar Ginting, Senin (02/11/2020)

Ginting juga menegaskan, pihaknya akan mengintensifkan patroli untuk mengejar pelaku pemalakan yang sudah meresahkan sopir truk khususnya yang dari luar Palembang. "Tidak ada tempat untuk parah pemalak, apa lagi sudah sangat meresahkan di wilayah hukum Polsek Ilir Barat I Palembang," tegasnya. (Baca juga: Pura-pura Ngamen ABG 16 Tahun Tertangkap Basah Gasak Ponsel )

Sementara itu, dari pengakuan salah satu tersangka Hidayatullah berkilah jika dirinya tidak memalak namun hanya mengamen di sekitar kawasan Simpang Macan Lindungan dan para sopir memberi uang tanpa paksaan. "Duet hasil ngamen aku beli ke makanan dan aibon. Pas ditangkap aku lagi ngamen," ujarnya
(don)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1737 seconds (0.1#10.140)