Penganiayaan Intel Kodim, Polisi Tetapkan Lagi 1 Pemoge, Total Jadi 5 Tersangka
Senin, 02 November 2020 - 15:43 WIB
loading...
A
A
A
Hingga saat ini Polres Bukittinggi telah menetapkan lima orang anggota HOG Siliwangi Bandung Chapter. Yakni, BSA (18), warga Bandung yang masih berstatus pelajar, MS (49), RHS (48), JHD (26) dan AN alias Tara (33).
Belakangan, polisi menyebut salah satu tersangka, BSA alias B, merupakan anak di bawah umur (ABH) karena masih berusia 16 tahun.
Polisi memastikan kelima tersangka sementara ini, telah dilakukan tes urine untuk mengetahui apakah sebagai pengguna narkoba sehingga nekat berbuat brutal menganiaya korban yang sudah mengaku sebagai prajurit intel tni.
“Tersangka saat ini sudah 5 orang. Terdiri dari, 4 dewasa dan 1 anak di bawah umur. Semuanya sudah dilakukan tes urine dengan hasil negatif semua. Hari ini kami akan melakkan rapid test terhadap yang bersangkutan karena prosedur untuk masuk ke dalam sel saat ini harus melalui rapid test,” kata Kapolres Bukuttinggi AKBP Dody Prawiranegara.
Sementara itu Dandim 0304 Agam Letkol ARH Yosip Brozti Dadi mengatakan, hingga Senin siang, kedua anggotanya yang menjadi korban masih dirawat di Rumah Sakit Tentara (RST) dengan kondisi relatif stabil.
“Korban saat ini sedang dirawat di RST dengan kondisi relatif stabil dan menunggu hasil visum yang keluar hari ini. Kami di Kodim percaya Kapolres Bukittinggi akan bersikap profesional terhadap kasus ini. Kami (Kodim) juga mengedepankan proses ini diselesaikan melalui proses hukum,” kata Dandim 0304 AGAM Letkol ARH Yosip Brozti Dadi.
Belakangan, polisi menyebut salah satu tersangka, BSA alias B, merupakan anak di bawah umur (ABH) karena masih berusia 16 tahun.
Polisi memastikan kelima tersangka sementara ini, telah dilakukan tes urine untuk mengetahui apakah sebagai pengguna narkoba sehingga nekat berbuat brutal menganiaya korban yang sudah mengaku sebagai prajurit intel tni.
“Tersangka saat ini sudah 5 orang. Terdiri dari, 4 dewasa dan 1 anak di bawah umur. Semuanya sudah dilakukan tes urine dengan hasil negatif semua. Hari ini kami akan melakkan rapid test terhadap yang bersangkutan karena prosedur untuk masuk ke dalam sel saat ini harus melalui rapid test,” kata Kapolres Bukuttinggi AKBP Dody Prawiranegara.
Sementara itu Dandim 0304 Agam Letkol ARH Yosip Brozti Dadi mengatakan, hingga Senin siang, kedua anggotanya yang menjadi korban masih dirawat di Rumah Sakit Tentara (RST) dengan kondisi relatif stabil.
“Korban saat ini sedang dirawat di RST dengan kondisi relatif stabil dan menunggu hasil visum yang keluar hari ini. Kami di Kodim percaya Kapolres Bukittinggi akan bersikap profesional terhadap kasus ini. Kami (Kodim) juga mengedepankan proses ini diselesaikan melalui proses hukum,” kata Dandim 0304 AGAM Letkol ARH Yosip Brozti Dadi.
Lihat Juga :