Tidak Pakai Masker Saat Bertugas, Dua Staf Dishub Sulsel Disanksi
Senin, 02 November 2020 - 08:12 WIB
loading...
Dua staf Dinas Perhubungan (Dishub) Sulsel diberi sanksi. Foto: Ilustrasi/SINDOnews
A
A
A
MAKASSAR - Dua staf Dinas Perhubungan (Dishub) Sulsel diberi sanksi. Mereka mendapat teguran tegas usai diketahui lalai dalam menjalankan tugas di lapangan.
Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Sulsel , Abdul Azis Bennu menjelaskan, kedua stafnya tak mengenakan mengenakan masker saat bertugas. Mereka dianggap tidak memberi contoh kepada masyarakat dalam menerapkan p rotokol kesehatan Covid-19 .
Kata Azis, Kepala Dishub Sulsel telah memberikan surat peringatan kepada dua stafnya tersebut. Mereka dinonaktifkan sementara, ditarik dari penugasan di lapangan. Keduanya juga sudah membuat pernyataan permohonan maaf kepada publik atas tindakannya.
"Kepala dinas perhubungan sudah memberi teguran peringatan keras pada dua staf yang kebetulan non-ASN itu. Karena lalai melaksanakan tugas dengan tidak menggunakan masker," papar Azis kepada wartawan.
Sekadar diketahui, persoalan ini atas tersebarnya penggalan video yang direkam oleh seorang warga di kawasan Center Point of Indonesia (CPI), Kamis (29/10) lalu. Video ini kemudian viral di media sosial.
Baca Juga: Bupati Takalar Minta Dishub Edukasi Warga Soal Keselamatan Transportasi Laut
Dalam video yang tersebar tersebut menampilkan dua staf Dishub Sulsel yang tidak mengenakan masker. Padahal mereka sementara menjalankan tugas pemantauan pelaksanaan protokol kesehatan .
Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Sulsel , Abdul Azis Bennu menjelaskan, kedua stafnya tak mengenakan mengenakan masker saat bertugas. Mereka dianggap tidak memberi contoh kepada masyarakat dalam menerapkan p rotokol kesehatan Covid-19 .
Kata Azis, Kepala Dishub Sulsel telah memberikan surat peringatan kepada dua stafnya tersebut. Mereka dinonaktifkan sementara, ditarik dari penugasan di lapangan. Keduanya juga sudah membuat pernyataan permohonan maaf kepada publik atas tindakannya.
"Kepala dinas perhubungan sudah memberi teguran peringatan keras pada dua staf yang kebetulan non-ASN itu. Karena lalai melaksanakan tugas dengan tidak menggunakan masker," papar Azis kepada wartawan.
Sekadar diketahui, persoalan ini atas tersebarnya penggalan video yang direkam oleh seorang warga di kawasan Center Point of Indonesia (CPI), Kamis (29/10) lalu. Video ini kemudian viral di media sosial.
Baca Juga: Bupati Takalar Minta Dishub Edukasi Warga Soal Keselamatan Transportasi Laut
Dalam video yang tersebar tersebut menampilkan dua staf Dishub Sulsel yang tidak mengenakan masker. Padahal mereka sementara menjalankan tugas pemantauan pelaksanaan protokol kesehatan .
Lihat Juga :