4 Kali Masuk Bui, Residivis Curanmor Ini Belum Kapok dan Kembali Ditangkap
Senin, 02 November 2020 - 07:54 WIB
loading...
A
A
A
"Kunci T kami buat sendiri dan saya sudah 4 kali ditangkap polisi untuk kasus yang sama. Sebelumnya saya ditangkap polisi Polda Sumsel," ungkap Anto. (Baca juga: Tak Terima Dinasehati Orangtua Pulang Malam, Remaja Putri Tewas Minum Racun Ikan)
Namun sebelumnya, pelaku sempat membantah telah melakukan pencurian motor, tapi setelah diperlihatkan hasil rekaman CCTV, akhirnya mengaku.
Kapolsek Kalidoni Palembang AKP Kusyanto mengatakan, kedua pelaku terancam Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara di atas lima tahun. (Baca juga: Bus Jurusan Palembang-Pagar Alam Terguling, Puluhan Penumpang Terluka)
"Dalam penangkapan polisi berhasil mengamankan barang bukti kunci T beserta sebilah pisau dan satu motor milik pelaku yang biasa digunakan saat beraksi," jelas kapolsek.
Namun sebelumnya, pelaku sempat membantah telah melakukan pencurian motor, tapi setelah diperlihatkan hasil rekaman CCTV, akhirnya mengaku.
Kapolsek Kalidoni Palembang AKP Kusyanto mengatakan, kedua pelaku terancam Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara di atas lima tahun. (Baca juga: Bus Jurusan Palembang-Pagar Alam Terguling, Puluhan Penumpang Terluka)
"Dalam penangkapan polisi berhasil mengamankan barang bukti kunci T beserta sebilah pisau dan satu motor milik pelaku yang biasa digunakan saat beraksi," jelas kapolsek.
(boy)
Lihat Juga :