Pandemi, 10.768 KK di Blora Dapat Santunan Rp600 Ribu Per Bulan

Jum'at, 08 Mei 2020 - 17:14 WIB
loading...
Pandemi, 10.768 KK di Blora Dapat Santunan Rp600 Ribu Per Bulan
Sebanyak 10.768 keluarga miskin yang terdampak pandemi Covid-19 mendapatkan santunan Rp600 ribu per bulan selama tiga bulan. Foto/Ilustrasi
A A A
BLORA - Sebanyak 10.768 keluarga miskin yang terdampak pandemi Covid-19 mendapatkan santunan uang tunai Rp600 ribu per bulan selama tiga bulan. Dengan santunan itu diharapkan bisa meringankan warga yang tak bisa bekerja dan mendapatkan penghasilan.

Sekretaris Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Blora, Tedy Rindaryo, menjelaskan, mulai hari ini dilakukan penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST). Bantuan berasal dari Kementerian Sosial untuk masyarakat terdampak pandemi Covid-19 yang dilakukan melalui Kantor Pos di Kabupaten Blora.

“Kuota BST dari Kementerian Sosial di Kabupaten Blora sebanyak 10.768 KPM (Keluarga Penerima Manfaat) dan telah bisa kami cukupi pengunggahan datanya melalui sistem. Dengan besaran BST adalah Rp 600 ribu per KPM per bulannya selama 3 bulan mulai April hingga Juni,” ucap Tedy, Jumat (8/5/2020).

Menurutnya, penyaluran dilakukan secara bertahap mulai Mei 2020. Penyaluran BST tahap pertama sudah disalurkan sebanyak 1.981 KPM melalui Himbara (Himpunan Bank Negara) yakni BRI, BNI, BTN, dan Bank Mandiri.

“Mekanisme penyalurannya melalui top up BST langsung ke rekening masing-masing KPM yang prosesnya sudah berjalan,” ungkapnya.

Sedangkan tahap selanjutnya akan disalurkan melalui Kantor Pos. Pada tahap ini ada 6.091 KPM yang akan menerima pada tahap ini berdasarkan data Berita Acara yang diperoleh dari Kementerian Sosial.

“Mekanisme penyalurannya diantarkan ke masing-masing KPM oleh petugas Pos, KPM datang ke Kantor Pos, dan dilakukan secara komunitas," beber dia.

"Per hari ini, Jumat (8/5) sudah mulai disalurkan. Tadi dilaunching di Kantor Pos Jepon oleh Kepala Dinsos P3A. Untuk tahap selanjutnya lagi, kami masih menunggu surat dari Kementerian Sosial,” tambahnya.
(mpw)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3482 seconds (0.1#10.140)