Pandemi COVID-19 Pengaruhi Aksi Kekerasan dalam Rumah Tangga
Minggu, 01 November 2020 - 16:37 WIB
loading...
Ilustrasi. Foto: Istimewa
A
A
A
MAKASSAR - Selama masa pandemi COVID-19 atau dari bulan Januari hingga Oktober, tercatat ada 224 laporan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Kota Makassar. Kekerasan tersebut salah satunya diakibatkan tekanan ekonomi akibat pandemi COVID-19.
Data tersebut diperoleh dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kota Makassar.
Baca juga: Cemburu Buta, Suami di Melawi Hajar Istri Hingga Babak Belur
Ketua Tim Reaksi Cepat (TRC) P2TP2A Makassar, Makmur menyampaikan, korban KDRT umumnya istri. Lokasi kejadian hampir merata di seluruh kecamatan. Makmur tak merinci angka kasus perbulannya. Umumnya para suami menghadapi tekanan ekonomi akibat pandemi.
"Apalagi para pelaku umumnya tak lagi punya pekerjaan tetap, akhirnya terganggu kondisi keuangan. Gampang terjadi salah pengertian antara suami istrinya, sampai terjadi KDRT . Dampak pandemi memang sangat besar, makanya tren kasusnya tinggi," kata Makmur kepada SINDOnews melalui sambungan telepon, Minggu (1/11/2020).
Hasil asesmen para korban maupun pelaku KDRT lewat psikolog P2TP2A lanjut dia, kondisi keluarga yang harus bertahan hidup di tengah pandemi COVID-19 membuat keadaan semakin parah.
"Pusing cari kerja, anak minta uang makan, belanja, sama kebutuhan sekolah daringnya. Makanya kepala rumah tangga biasanya khilaf untuk lakukan kekerasan," ucap Makmur.
Data tersebut diperoleh dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kota Makassar.
Baca juga: Cemburu Buta, Suami di Melawi Hajar Istri Hingga Babak Belur
Ketua Tim Reaksi Cepat (TRC) P2TP2A Makassar, Makmur menyampaikan, korban KDRT umumnya istri. Lokasi kejadian hampir merata di seluruh kecamatan. Makmur tak merinci angka kasus perbulannya. Umumnya para suami menghadapi tekanan ekonomi akibat pandemi.
"Apalagi para pelaku umumnya tak lagi punya pekerjaan tetap, akhirnya terganggu kondisi keuangan. Gampang terjadi salah pengertian antara suami istrinya, sampai terjadi KDRT . Dampak pandemi memang sangat besar, makanya tren kasusnya tinggi," kata Makmur kepada SINDOnews melalui sambungan telepon, Minggu (1/11/2020).
Hasil asesmen para korban maupun pelaku KDRT lewat psikolog P2TP2A lanjut dia, kondisi keluarga yang harus bertahan hidup di tengah pandemi COVID-19 membuat keadaan semakin parah.
"Pusing cari kerja, anak minta uang makan, belanja, sama kebutuhan sekolah daringnya. Makanya kepala rumah tangga biasanya khilaf untuk lakukan kekerasan," ucap Makmur.
Lihat Juga :