Cemburu Buta, Suami di Melawi Hajar Istri Hingga Babak Belur

Sabtu, 31 Oktober 2020 - 14:40 WIB
loading...
Cemburu Buta, Suami di Melawi Hajar Istri Hingga Babak Belur
Tersangka Mar (55) tega menganiaya istrinya Pa (51) gara-gara cemburu. Foto/iNews TV/Faisal Abubakar
A A A
MELAWI - Seorang suami berinisial Mar (55) tega menganiaya istrinya Pa (51), hingga babak belur. Aksi brutal suami terhadap istrinya sendiri ini, dipicu oleh rasa cemburu buta sang suami. (Baca juga: Lewat Aplikasi Grab, Wanita Cantik di Bengkulu Bongkar Perselingkuhan Suami )

Kekerasan dalam rumah tangga ( KDRT ) tersebut terjadi pada Rabu (28/10/2020) lalu di lokasi Pondok Kebun Pihu, Desa Ella Hilir, Kecamatan Ella Hilir, Kabupaten Melawi . Tak terima diperlakukan secara kasar, korban melaporkan suaminya ke Mapolres Melawi , Sabtu (31/10/2020).

KDRT terjadi lantaran Mar tersulut api cemburu kepada istrinya yang dicurigai telah berselingkuh dengan pria lain. Kejadian ini bermula pada saat makan bersama sepulang dari ladang, Mar meminta istrinya untuk memakan kembali, makanan yang telah dikunyah dan dikeluarkan dari mulut Mar, namun permintaan tersebut di tolak oleh PA istrinya.

"Kamu habiskan makanan ini, masa kamu tidak mau makan bekas aku sedangkan kamu saja sudah jelek dibandingkan dengan pacar aku, pacar aku saja masih mau makan bekas aku sedangkan pacar aku lebih cantik dari pada kamu," jelas Pa saat diperiksa penyidik Polres Melawi. (Baca juga: Selain Keroyok Anggota TNI, Rombongan Motor Gede Juga Pecahkan Kaca Mobil Warga Sipil )



Lebih lanjut, Pa mengatakan dirinya menolak permintaan Mar, dan tidak terima dituduh selingkuh oleh suaminya. Secara tiba-tiba lehernya dicekik oleh suaminya sambil memaksa agar saya mengakui memiliki selingkuhan . Tak hanya itu, suaminya kemudian menendang dirinya dan menarik rambut saya dan membenturkan kepala saya kelantai hingga saya mengalami luka lebam dan goresan di bagian tubuh.

"Kamu bilang kamu punya cewek cantik, kenapa kamu menuduh saya selingkuhan , karena saya merasa tidak punya selingkuhan an, saya tidak mau mengaku namun tiba-tiba dia mencekik leher saya dan menendang saya serta menarik rambut dan membenturkan kepala saya ke lantai sampai kepala saya lebam, sambil mengancam akan membunuh saya," ungkap Pa.

Tidak terima dengan perbuatan suaminya, Pa melaporkan Mar ke Mapolres Melawi didampingi pihak keluarga. Usai menerima laporan anggota Polres Melawi langsung memburu Mar untuk kemudian diamankan di Mapolres Melawi . (Baca juga: Kades Cantik dari Lamongan Ini Main Film, Eh Mau Dilamar Pendamping Desa )

Kasat Reskim Polres Melawi , AKP Muhammad Ginting mengatakan, saat ini pihak kepolisian sudah mengamankan Mar, pelaku KDRT . Saat dilakukan penangkapan, pelaku tidak melawan. "Saat ini pelaku sudah kita amankan untuk selanjutnya diperiksa berdasarkan laporan istrinya Pa, kami juga sudah melakukan pemeriksaan kepada beberapa orang saksi dalam kejadian tersebut. Ini masih dalam proses penyidikan," ujar Muhammad Ginting.
(eyt)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1639 seconds (0.1#10.140)