Sebelum Tewas Ditikam, Ketua RT Tersinggung Anak dan Istrinya Dihina Pelaku
loading...
A
A
A
BATAM - Ketua RT 02 RW 18 Kelurahan Kabil, Nongsa, Kota Batam Antoni (47) sebelum tewas ditusuk pelaku YL (51) berusaha membela anak istrinya yang dihina tersangka.
Pada saat cekcok mulut dengan pelaku pada Jumat pagi (30/10/2020), korban sempat menyatakan kepada pelaku, “Kau boleh nina aku tapi jangan hina anak istriku". (Baca juga: Ketua RT di Batam Tewas Berseimbah Darah Usai Ditikam Tetangganya)
"Jadi menurut saksi MA, korban sempat mengatakan pada pelaku jangan menghina anak istrinya," ujar Kapolresta Barelang Polda Kepri AKBP Yos Guntur melalui Kasat Reskrim Kompol Andri Kurniawan, Jumat (30/10/20). (Baca juga: Pria yang Tewaskan Ketua RT di Batam Dibekuk Polisi)
Melihat kejadian tersebut, saksi MA sempat melerai korban dan pelaku. Selanjutnya meminta korban meninggalkan tempat kejadian perkara (TKP). Namun pada saat korban sudah menaiki sepeda motor miliknya dan saat itu masih terjadi cekcok, pelaku menghampiri korban. Secara spontan korban mengambil kayu sehingga terjadi tarik-menarik kayu tersebut dan akhirnya kayu tersebut lepas.
"Setelah itu pelaku langsung melakukan penikaman terhadap korban sebanyak 4 kali menggunakan pisau di bagian perut sebelah kiri, punggung kiri bawah dan dua di punggung kiri atas tubuh korban," ungkap Kasat Reskrim.
Setelah kejadian tersebut pelaku yang juga warga di RT korban, langsung melarikan diri. Sementara saksi yag melihat kejadian tersebut langsung membawa korban ke klinik terdekat untuk mendapat perawatan namun klinik tersebut tutup.
"Setelah itu saksi MA meminta tolong saksi yang berinisial S untuk membawa korban ke RS Sri Soedarsono (RSSD). Saat di klinik tersebut korban masih sadar, namun pada saat akan di bawa ke RSSD menggunakan mobil Korban tidak sadarkan diri dan meninggal dunia," bebernya.
Tak butuh waktu lama, dengan gerak cepat Satreskrim Polresta Barelang pada Pukul 13.35 WIB berhasil mengamankan pelaku. Saat ini pelaku sedang dalam proses penyelidikan lebih lanjut. "Pelaku sudah diamankan oleh Satreskrim Polresta Barelang dan sedang dalam proses penyelidikan," katanya.
Pada saat cekcok mulut dengan pelaku pada Jumat pagi (30/10/2020), korban sempat menyatakan kepada pelaku, “Kau boleh nina aku tapi jangan hina anak istriku". (Baca juga: Ketua RT di Batam Tewas Berseimbah Darah Usai Ditikam Tetangganya)
"Jadi menurut saksi MA, korban sempat mengatakan pada pelaku jangan menghina anak istrinya," ujar Kapolresta Barelang Polda Kepri AKBP Yos Guntur melalui Kasat Reskrim Kompol Andri Kurniawan, Jumat (30/10/20). (Baca juga: Pria yang Tewaskan Ketua RT di Batam Dibekuk Polisi)
Melihat kejadian tersebut, saksi MA sempat melerai korban dan pelaku. Selanjutnya meminta korban meninggalkan tempat kejadian perkara (TKP). Namun pada saat korban sudah menaiki sepeda motor miliknya dan saat itu masih terjadi cekcok, pelaku menghampiri korban. Secara spontan korban mengambil kayu sehingga terjadi tarik-menarik kayu tersebut dan akhirnya kayu tersebut lepas.
"Setelah itu pelaku langsung melakukan penikaman terhadap korban sebanyak 4 kali menggunakan pisau di bagian perut sebelah kiri, punggung kiri bawah dan dua di punggung kiri atas tubuh korban," ungkap Kasat Reskrim.
Setelah kejadian tersebut pelaku yang juga warga di RT korban, langsung melarikan diri. Sementara saksi yag melihat kejadian tersebut langsung membawa korban ke klinik terdekat untuk mendapat perawatan namun klinik tersebut tutup.
"Setelah itu saksi MA meminta tolong saksi yang berinisial S untuk membawa korban ke RS Sri Soedarsono (RSSD). Saat di klinik tersebut korban masih sadar, namun pada saat akan di bawa ke RSSD menggunakan mobil Korban tidak sadarkan diri dan meninggal dunia," bebernya.
Tak butuh waktu lama, dengan gerak cepat Satreskrim Polresta Barelang pada Pukul 13.35 WIB berhasil mengamankan pelaku. Saat ini pelaku sedang dalam proses penyelidikan lebih lanjut. "Pelaku sudah diamankan oleh Satreskrim Polresta Barelang dan sedang dalam proses penyelidikan," katanya.
(shf)