Bos Investasi Bodong Mak Caca Resmi Ditetapkan sebagai Tersangka, Janji Kembalikan Dana Investor

Jum'at, 30 Oktober 2020 - 14:07 WIB
loading...
Bos Investasi Bodong...
Owner Mak Caca, LS, saat diperiksa di Polresta Mataram, Jumat (30/10/2020). LS ditetapkan sebagai tersangka kasus investasi bodong.Foto/iNews/Hari Kasidi
A A A
MATARAM - Setelah menjalani pemeriksaan secara intensif pasca ditangkap pekan lalu, Polres Mataram menetapkan LS, bos investasi bodong Emak Caca sebagai tersangka kasus penipuan dan penggelapan. (Baca juga: Sedang Ceramah, Ustaz di Aceh Tenggara Ditusuk Belati)

Investasi rumah makan bodong tersangka LS, memakan korban ratusan orang dengan kerugian mencapai belasan miliar rupiah. Namun, tersangka LS owner Mak Caca ngotot dirinya tidak melakukan penipuan dan penggelapan. (Baca juga: Oiiimak! Dikira Ikan Besar, Gak Tahunya Buaya 2 Meter Masuk Perangkap Jaring)

"Bisnis makanan yang saya rintis 5 tahun lalu, sepi dan terpaksa ditutup karena pandemi Corona (COVID-19). Seluruh dana investasi dari para investor saya gunakan untuk pengembangan outlet, dan pembelian aset dalam bentuk tanah. Semua dana dari investor akan saya kembalikan, saya akan menghidupkan kembali usaha saya," cetus LS, Jumat (30/10/2020).

Sementara Kasat Reskrim Polresta Mataram, AKP Kadek Adi Budi Astawa menjelaskan, penangkapan terhadap tersangka LS dilakukan pada pekan lalu.

Para korban investasi bodong LS, dirugikan mulai dari puluhan juta rupiah hingga ratusan juta rupiah. Mereka dijanjikan akan mendapatkan keuntungan Rp400 ribu per hari.

"Tersangka diancam pasal 372 dan pasal 378 KUHP, hukumannya ancaman kurungan 4 tahun penjara," tutur Kasat Reskrim Polresta Mataram, AKP Kadek Adi Budi Astawa.

Sebelumnya, LS selaku Owner Mak Caca dilaporkan atas dugaan penipuan dan penggelapan investasi bodong di Polda NTB. Jumlah korban yang melaporkan tersangak LS, mencapai 232 orang dengan kerugian mencapai Rp16,5 miliar.
(zil)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Hadir di IFBC Yogyakarta...
Hadir di IFBC Yogyakarta 2026, Booth Bingxue Dipadati Calon Mitra
Kisah Inspiratif Irine...
Kisah Inspiratif Irine Yandri Sandrika, Sukses Bangun Bisnis Sop Buah
Polda NTB Tunjuk AKBP...
Polda NTB Tunjuk AKBP Hariyanto Jadi Plh Kapolres Bima Kota Gantikan AKBP Catur
Nyanyian Bripka dan...
Nyanyian Bripka dan AKP Bikin Eks Kapolres Bima Ditangkap, Sabu dan Ekstasi Disita
Kebut Penyaluran BLT...
Kebut Penyaluran BLT Kesra 2025 di Mataram, Pos Indonesia Lakukan Ini
Polda NTB Tetapkan 20...
Polda NTB Tetapkan 20 Tersangka Perusakan hingga Penjarahan saat Demo Anarkis
Jadi Investor Fiktif,...
Jadi Investor Fiktif, 10 WNA Ditangkap Imigrasi
Solusi Praktis Restoran...
Solusi Praktis Restoran Modern: Kelola Semua Pesanan Daring Cukup dari Satu Layar
Tips MotionTrade: Jangan...
Tips MotionTrade: Jangan Tertipu, Waspadai Contoh Modus Investasi Ilegal Ini
Rekomendasi
Pakar: Penetapan Tersangka...
Pakar: Penetapan Tersangka Febrie Adriansyah Bukti Profesionalisme Kejagung
32 Negara Siap Meriahkan...
32 Negara Siap Meriahkan 8th Asian Taekwondo Indonesia Open Championships 2026
Rodri Bungkam Mulut...
Rodri Bungkam Mulut Ronaldo dengan Trofi Piala Dunia 2026 dan Golden Ball
Berita Terkini
BNI Menegaskan Kedatangan...
BNI Menegaskan Kedatangan Siswa Bukan atas Arahan Petugas
Kemhan Sebut Insiden...
Kemhan Sebut Insiden Bus Dinas yang Diduga Kabur usai Tabrak Ojol Diselesaikan secara Damai
Kisah Warga Bondowoso...
Kisah Warga Bondowoso Sukarela Serahkan Lutung Jawa ke Kemenhut
Hati-hati! Ada Perbaikan...
Hati-hati! Ada Perbaikan Jalan di Tol Jakarta-Cikampek
Menuju Smart City Tanpa...
Menuju Smart City Tanpa Kertas, Mengurai Masalah Dokumen Ganda dan Sampah di Kota Bandung
Pemotongan Dana Bagi...
Pemotongan Dana Bagi Hasil, Anggaran Renovasi 22 Sekolah di Jakarta Dipangkas
Infografis
Bos Intelijen AS Pilihan...
Bos Intelijen AS Pilihan Trump Dituduh Sebagai Aset Rusia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved