Gas LPG 3 Kg Langka, Ini Sikap DPRD Pangandaran
Kamis, 29 Oktober 2020 - 20:43 WIB
loading...
DPRD Pangandaran dan Pemerintah Daerah sepakat lakukan oprasi pasar menyikapi kelangkaan gas LPG 3 kologram.
A
A
A
PANGANDARAN - Kelangkaan gas LPG 3 kilogram untuk masyarakat miskin di Kabupaten Pangandaran disikapi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pangandaran.
Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran Asep Noordin mengaku, keluhan masyarakat soal sulitnya mendapatkan gas LPG 3 kilogram sudah terjadi hampir satu pekan. "Sebagai respon kami di DPRD atas keluhan kelangkaan gas LPG 3 kilogram sudah mengintruksikan Komisi II agar menggelar rapat koordinasi dengan OPD terkait," kata Asep.
Sementara Ketua Komisi II DPRD Pangandaran Endang Ahmad Hidayat mengatakan, pihaknya sudah menggelar rapat dengan berbagai pihak menyikapi kelangkaan gas LPG 3 kilogram tersebut. "Kami di Komisi II sudah menampung persoalan dan keluhan masyarakat, sebagai solusi akan menggelar oprasi pasar," kata Endang.
Endang menambahkan, pada oprasi pasar tersebut harga gas LPG 3 kilogram akan disesuaikan dengan HET yang berlaku. "Jika masyarakat sebagai konsumen selama ini membeli dengan harga tidak wajar, maka pada oprasi pasar harganya sesuai regulasi yang berlaku," tambahnya.
OPD yang berkaitan seperti Dinas Perdakop dan UMKM, Dinas Perhubungan, Dinas Sosial dan PMD, Dinas Pertanian, Dinas KPKP dan Kecamatan berikut perwakilan Desa dengan Pertamina dan Hiswana Migas serta perwakilan agen distributor telah melakukan Rapat Koordinasi dalam rangaka mengantisipasi kelangkaan gas LPG 3 kilogram. "Kami sepakat penggunaan gas LPG 3 kilogram didata berdasarkan kategori rumah tangga miskin oleh Dinas Sosial dan PMD yang akan didampingi oleh pihak Kecamatan dan Desa," terang Endang.
Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran Asep Noordin mengaku, keluhan masyarakat soal sulitnya mendapatkan gas LPG 3 kilogram sudah terjadi hampir satu pekan. "Sebagai respon kami di DPRD atas keluhan kelangkaan gas LPG 3 kilogram sudah mengintruksikan Komisi II agar menggelar rapat koordinasi dengan OPD terkait," kata Asep.
Sementara Ketua Komisi II DPRD Pangandaran Endang Ahmad Hidayat mengatakan, pihaknya sudah menggelar rapat dengan berbagai pihak menyikapi kelangkaan gas LPG 3 kilogram tersebut. "Kami di Komisi II sudah menampung persoalan dan keluhan masyarakat, sebagai solusi akan menggelar oprasi pasar," kata Endang.
Endang menambahkan, pada oprasi pasar tersebut harga gas LPG 3 kilogram akan disesuaikan dengan HET yang berlaku. "Jika masyarakat sebagai konsumen selama ini membeli dengan harga tidak wajar, maka pada oprasi pasar harganya sesuai regulasi yang berlaku," tambahnya.
OPD yang berkaitan seperti Dinas Perdakop dan UMKM, Dinas Perhubungan, Dinas Sosial dan PMD, Dinas Pertanian, Dinas KPKP dan Kecamatan berikut perwakilan Desa dengan Pertamina dan Hiswana Migas serta perwakilan agen distributor telah melakukan Rapat Koordinasi dalam rangaka mengantisipasi kelangkaan gas LPG 3 kilogram. "Kami sepakat penggunaan gas LPG 3 kilogram didata berdasarkan kategori rumah tangga miskin oleh Dinas Sosial dan PMD yang akan didampingi oleh pihak Kecamatan dan Desa," terang Endang.
Lihat Juga :