Tamu DPRD Pangandaran Wajib Terapkan Protokol Kesehatan

Rabu, 28 Oktober 2020 - 22:52 WIB
loading...
Tamu DPRD Pangandaran Wajib Terapkan Protokol Kesehatan
Prosesi Milangkala ke-8 di Gedung DPRD Pangandaran.
A A A
PANGANDARAN - Tamu yang berkunjung ke lingkungan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pangandaran wajib terapkan protokol kesehatan.

Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran Asep Noordin mengatakan, upaya tersebut bertujuan mencegah penyebaran Covid-19 di lingkungan kantor DPRD Pangandaran. "Tamu yang berkunjung ke DPRD Pangandaran wajib mematuhi 3M (Memakai Masker, Menjaga Jarak, dan Mencuci Tangan). Selain itu, tamu juga wajib membawa surat sehat," kata Asep.

Asep menambahkan, dirinya sejak awal serius dalam menerapkan protokol kesehatan di lingkungan kantor Sekretariat DPRD Pangandaran. "Keseriusan kami di antaranya membuat tempat cuci tangan permanen di setiap depan ruangan tempat rapat," tambahnya.

Lebih lanjut Asep menambahkan, pihaknya mewajibkan setiap yang masuk baik pegawai sekretariat, maupun tamu ke lingkungan gedung DPRD memakai masker. "Apabila ketahuan ada yang tidak menggunakan masker, akan diberi edukasi dan diberi masker gratis," papar Asep.

Dalam ruangan rapat pun sambung Asep sudah mengatur agar kursi tempat duduk peserta rapat berjarak 1 sampai 2 meter dan membiasakan physical distancing. "Sekretariat DPRD juga menunjuk manager Satgas Covid-19 di sekretariat DPRD. Manager ini bertanggungjawab terhadap semua upaya pencegahan dan penanganan Covid-19 di gedung DPRD," jelasnya.

Asep menegaskan, pihaknya sudah menerapkan adaptasi kebiasaan baru (AKB) dan menjalankan kebiasaan 3M. "Setiap pegawai sekretariat DPRD serta tamu akan diperiksa saat masuk ke lingkungan kantor DPRD Pangandaran," sambung Asep.

Asep menerangkan, Sekretariat DPRD sudah melakukan tes swab bagi pegawai sekretariat dan anggota DPRD. "Apabila akan melakukan kunjungan ke daerah yang dianggap rawan harus dilakukan tes terlebih dahulu tes swab," pungkas Asep.
(alf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3324 seconds (0.1#10.140)