Kembali Jadi Tersangka, Habib Bahar Robek Surat Dari Polda Jabar
Rabu, 28 Oktober 2020 - 10:54 WIB
loading...
Habib Bahar bin Smith telah menerima surat penetapan tersangka dari Polda Jabar. Foto/Dok.Okezone
A
A
A
BANDUNG - Habib Bahar bin Smith telah menerima surat penetapan tersangka dari Polda Jabar . Dia lalu merobek surat yang dikirimkan oleh Polda Jabar ke Lapas Gunung Sindur, Rabu (28/10/2020).
(Baca juga: Habib Bahar Kembali Ditetapkan Jadi Tersangka Penganiayaan )
Penceramah sekaligus pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Tajul Alawiyin tersebut, kembali jadi tersangka kasus penganiayaan. Korbannya Andriansyah, seorang sopir taksi online. Peristiwa ini terjadi di kawasan Perumahan Bukit Cimanggu, Kota Bogor, pada September 2018 silam.
Aziz Yanuar, kuasa Hukum Habib Bahar bin Smith , mengatakan, kliennya sudah mengetahui dirinya kembali ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan. Sebagai respons, Habib Bahar merobek surat tersebut lalu diserahkan kembali ke petugas kepolisian melalui petugas Lapas Gunung Sindur.
"Habib Bahar sudah tau (kembali ditetapkan teesangka). Tadi suratnya disampaikan ke pihak Lapas Gunung Sindur. Sama Habib Bahar bin Smith kemudian surat disobek-sobek, dikembalikan ke pihak lapas untuk dikasihkan ke polisi yang menunggu di luar lapas," kata Azis melalui pesan singkat, Rabu (28/10/2020).
(Baca juga: Habib Bahar Kembali Ditetapkan Jadi Tersangka Penganiayaan )
Penceramah sekaligus pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Tajul Alawiyin tersebut, kembali jadi tersangka kasus penganiayaan. Korbannya Andriansyah, seorang sopir taksi online. Peristiwa ini terjadi di kawasan Perumahan Bukit Cimanggu, Kota Bogor, pada September 2018 silam.
Aziz Yanuar, kuasa Hukum Habib Bahar bin Smith , mengatakan, kliennya sudah mengetahui dirinya kembali ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan. Sebagai respons, Habib Bahar merobek surat tersebut lalu diserahkan kembali ke petugas kepolisian melalui petugas Lapas Gunung Sindur.
"Habib Bahar sudah tau (kembali ditetapkan teesangka). Tadi suratnya disampaikan ke pihak Lapas Gunung Sindur. Sama Habib Bahar bin Smith kemudian surat disobek-sobek, dikembalikan ke pihak lapas untuk dikasihkan ke polisi yang menunggu di luar lapas," kata Azis melalui pesan singkat, Rabu (28/10/2020).
Lihat Juga :