Masa Kampanye Pilbup Semarang, Bawaslu Copot Ribuan APK Melanggar Ketentuan

Rabu, 28 Oktober 2020 - 03:14 WIB
loading...
Masa Kampanye Pilbup...
Petugas Bawaslu Kabupaten Semarang saat mencopot APK melanggar yang terpasang di Jalan Protokol Kabupaten Semarang. Foto/Ist
A A A
SEMARANG - Masa kampanye pemilihan bupati dan wakil bupati (Pilbup) Semarang 2020, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) melakukan penertiban alat peraga kampanye (APK) yang dinilai melanggar ketentuan.

Dalam satu bulan, Bawaslu Kabupaten Semarang telah mencopot paksa sebanyak 7.792 APK milik pasangan calon nomor urut 1 Bintang Narsasi-Gunawan Wibisono (Bison) dan nomor 2 Ngesti Nugraha-M Basari (Ngebas) yang terpasang di pinggir jalan protokol.

Ketua Bawaslu Kabupaten Semarang M Talkhis mengatakan, APK yang dicopot kemudian diamankan. APK tersebut ditertibkan lantaran menyalahi ketentuan Keputusan KPU Kabupaten Semarang Nomor: 707/PL.02.4-Kpt/3322/KPU-Kab/IX/2020.

Masa Kampanye Pilbup Semarang, Bawaslu Copot Ribuan APK Melanggar Ketentuan


"Misalnya tentang ukuran, bahan, dan jumlah bahan kampanye serta APK. Jumlah yang disita itu hasil penertiban dilakukan serentak di 19 kecamatan bersama KPU, Satpol PP, Kepolisian, TNI dan Dinas Perhubungan Kabupaten Semarang," katanya, Selasa (27/10/2020).

Dia menyebut, kegiatan penertiban APK dilaksanakan, berdasarkan adanya dugaan pelanggaran administrasi pemasangan APK pada seluruh wilayah Kabupaten Semarang. "Khusus Bawaslu fokus penertiban di jalan protokol dari Ungaran ke Tengaran dan Ungaran sampai ke Kecamatan Jambu," ujarnya.

Sebelum penertiban dilaksanakan, lanjut Talkhis, Bawaslu Kabupaten Semarang telah melakukan inventarisasi APK yang terpasang disejumlah tempat.

Setelah dilakukan kajian dan hasilnya diserahkan ke KPU. Kemudian ditindaklanjuti dengan menyampaikan surat peringatan kepada tim paslon untuk melakukan penertiban secara mandiri dalam waktu 1 x 24 jam. (Baca juga: Pemkab Bantul Beli Mobil PCR Rp4,6 Miliar, Ini Keunggulannya)

Namun, karena surat peringatan dari KPU tersebut tidak ditindaklanjuti oleh paslon, akhirnya Bawaslu berkoordinasi dengan Satpol PP untuk menurunkan APK yang melanggar tersebut. (Baca juga: Warga Minggir Ditemukan Meninggal di Pemakaman Dusun)

"Berdasarkan data yang masuk APK yang ditertibkan sebayak 7.702 APK terdiri dari baliho, spanduk, dan banner. Bawaslu berharap kedepan paslon dalam memasang APK memperhatikan SK KPU Kabupaten Semarang Nomor 707/PL.02.4-Kpt/3322/KPU-Kab/IX/2020 dan PKPU tentang kampanye yaitu PKPU 4 2017 dan PKPU 11 tahun 2020," tandasnya.
(boy)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kantor Bawaslu Bengkulu...
Kantor Bawaslu Bengkulu Selatan Kembali Didemo, Massa Bawa Keranda Mayat
Massa Kembali Geruduk...
Massa Kembali Geruduk Kantor Bawaslu Bengkulu Selatan
KPU dan Bawaslu Kembalikan...
KPU dan Bawaslu Kembalikan Sisa Anggaran Pilgub Jatim 2024 Sebesar Rp162,902 Miliar
Terjerat Kasus Narkoba,...
Terjerat Kasus Narkoba, Ketua Bawaslu Bandung Barat Dinonaktifkan
PSU Pilkada Bengkulu...
PSU Pilkada Bengkulu Selatan, Massa Pendukung 02 Geruduk Bawaslu
NasDem Siap Kawal Pemenangan...
NasDem Siap Kawal Pemenangan PSU Pilkada Siak
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
PKB: Jangan Justru saat...
PKB: Jangan Justru saat Terjadi Politik Uang, Bawaslunya Malah Hilang
Bawaslu Usul Blacklist...
Bawaslu Usul Blacklist Pelaku Money Politics dalam Pemilu, Golkar: Bisa Jadi Alternatif Penegakan Hukum
Rekomendasi
Terungkap 2 Alasan di...
Terungkap 2 Alasan di Balik Pemadaman Bergilir Pulau Jawa, Dirut PLN Minta Maaf
Belanda vs Swedia: Oranje...
Belanda vs Swedia: Oranje Wajib Menang!
Demo Anti-Pemerintah...
Demo Anti-Pemerintah Digelar selama 50 Hari, Bolivia Deklarasikan Status Darurat
Berita Terkini
Pramono Dampingi Megawati...
Pramono Dampingi Megawati Hadiri Bung Karno Festival di Taman Proklamasi
Kukuhkan Kepengurusan...
Kukuhkan Kepengurusan Nasional, GPIM Komitmen Sukseskan Program Prabowo
DPRD Kota Bandung Resmi...
DPRD Kota Bandung Resmi Sahkan Perda Pengendalian Perilaku Seksual Berisiko
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, Pramono Bakal Resmikan Ruang Publik di Rasuna Said dan Stasiun KRL JIS
Ombudsman Mengaku Dihalang-halangi...
Ombudsman Mengaku Dihalang-halangi saat Sidak Lapas Kelas IIA Cibinong
Pesan AHY ke Praja IPDN:...
Pesan AHY ke Praja IPDN: Kesetiaan ASN Adalah kepada Bangsa dan Konstitusi
Infografis
10 Film dan Acara TV...
10 Film dan Acara TV yang Meramalkan Masa Depan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved