Edarkan Dolar AS Palsu, 2 Pria Tanggamus Terancam 15 Tahun Penjara

Selasa, 27 Oktober 2020 - 05:00 WIB
loading...
Edarkan Dolar AS Palsu,...
Dua tersangka pelaku, Gigin dan Agus diamankan di Mapolsek Talang Padang. Foto/INESWTv/Indra Siregar
A A A
TANGGAMUS - Gigin Saputra (23) dan M Agus Darmawan alias Agus (25), dua pengedar puluhan lembar uang dolar Amerika Serikat palsu pecahan USD100 diamankan anggota reskrim Polsek Talang Padang, di Pekon Sukarame, Kecamatan Talang Padang, Kabupaten Tanggamus, Lampung.

Kepada penyidik, tersangka Gigin yang beprofesi pekerja di tempat penjualan barang bekas mengaku mendapatkan dolar palsu tersebut di tempatnya bekerja. "Uangnya dapet dari dalam buku di rongsokan. Lalu saya simpan. Kemudian Agus minta 10 lembar," kata Gigin. (BACA JUGA: Pascatuai Kecaman Netizen, Ade Londok Akhirnya Minta Maaf )

Tersangka Agus mengaku bahwa telah menjual dolar palsu tersebut kepada beberapa orang dengan harga bervariasi antara Rp300 ribu-Rp.800 ribu. Namun uang hasil penjualan dolar palsu tersebut tidak disetorkan kepada Gigin. (BACA JUGA: Ketua FPI Tasikmalaya Sebut Para Ulama Prihatin Wali Kota Ditahan KPK )

"Dapat uang seluruhnya Rp1,3 juta. Saya pakai cicil bank. Karena saya punya utang di bank sebesar Rp40 juta," ujar Agus. (BACA JUGA: Ayah Bripda MF Tak Terima Anaknya Disebut Bunuh Diri )

Edarkan Dolar AS Palsu, 2 Pria Tanggamus Terancam 15 Tahun Penjara

Sejumlah uang dolar AS palsu yang berhasil diamankan. Foto/INEWSTv/Indra Siregar
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Selain Resmikan RSUD,...
Selain Resmikan RSUD, Prabowo Diagendakan Menghadiri Munas Hipmi di Lampung
Lampung Kukuhkan Diri...
Lampung Kukuhkan Diri sebagai Sentra Semangka Nasional
Jokowi Akan Kunjungi...
Jokowi Akan Kunjungi Lampung, Relawan dan PSI Siap Kawal Seluruh Agenda
Kronologi 2 WN Liberia...
Kronologi 2 WN Liberia Ditangkap terkait Kasus Penipuan Modus Black Dollar
Kasus Uang Palsu Black...
Kasus Uang Palsu Black Dolar, 2 WNA Liberia Ditangkap di Jakarta Barat
APHI dan Fakultas Pertanian...
APHI dan Fakultas Pertanian Unila Kolaborasi Pengembangan Multiusaha Kehutanan
Rupiah Tampil Perkasa...
Rupiah Tampil Perkasa di Awal Pekan, Hari Ini Sentuh Rp17.708 per Dolar AS
Utang Luar Negeri Indonesia...
Utang Luar Negeri Indonesia Bengkak Tembus Rp7.795 Triliun
SPMB Lampung 2026 Resmi...
SPMB Lampung 2026 Resmi Dibuka, Cek Jalur, Kuota, dan Link Pendaftarannya
Rekomendasi
Komputer Kuantum Optik...
Komputer Kuantum Optik Bakal Jadi Kebutuhan Energi AI
Asprov PSSI Banyak Dipimpin...
Asprov PSSI Banyak Dipimpin Plt Ketua, Tata Kelola Federasi Dipertanyakan
Tepis Media Nasional...
Tepis Media Nasional Tak Liput Demo Mahasiswa, KPI Sebut 9 Televisi Telah Memberitakan
Berita Terkini
BMKG Pantau Potensi...
BMKG Pantau Potensi Likuefaksi usai Gempa Besar M6,7 di Palu Sulteng
Gempa M6,7 di Palu Sulteng...
Gempa M6,7 di Palu Sulteng Akibat Aktivitas Sesar Sausu, bukan Palu-Koro yang Legendaris
Beri Layanan Kesehatan...
Beri Layanan Kesehatan Korban Banjir Aceh, USK Inisiasi Program Pengabdian Masyarakat
Kisah Mas Rushh Bangun...
Kisah Mas Rushh Bangun Personal Branding lewat Konten Keluarga
Sejumlah Bangunan Rusak...
Sejumlah Bangunan Rusak Akibat Gempa M 6,7 Palu
BMKG: 9 Gempa Susulan...
BMKG: 9 Gempa Susulan Terjadi Pascagempa M6,7 di Palu
Infografis
Klasemen Medali SEA...
Klasemen Medali SEA Games 2025, Senin 15 Desember: Indonesia Nyaman di Posisi 2
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved