3 Bulan Digembok, Klenteng Terbesar di Asia Tenggara Akhirnya Dibuka

Senin, 26 Oktober 2020 - 15:46 WIB
loading...
3 Bulan Digembok, Klenteng...
Ketua Penilik Domisioner Klenteng Kwan Sing Bio, Tuban, Jawa Timur, Alim Sugiantoro menyambut baik atas dibukanya kembali klenteng terbesar di Asia Tenggara itu. Foto ist
A A A
TUBAN - Ketua Penilik Domisioner Klenteng Kwan Sing Bio, Tuban , Jawa Timur, Alim Sugiantoro menyambut baik atas dibukanya kembali klenteng terbesar di Asia Tenggara itu. Dia mengaku sangat gembira karena ada tokoh yang peduli terhadap klenteng untuk mendamaikan persoalan. Pasalnya, hampir tiga bulan pintu masuk klenteng digembok.

“Saya sangat gembira sekali, karena ada orang-orang yang peduli dengan klenteng Tuban karena ini aset negara. Semoga kedamaian ini bisa lancar,” ujar Alim Sugiantoro, usai membuka gembok pintu klenteng dalam pernyataan tertulis yang diterima SINDOnews, Senin (26/10/2020)

Alim Sugiantoro mengaku saat ini pintu klenteng telah dibuka dan umat bisa melakukan sembahyang secara damai. Namun, tetap memperhatikan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran virus Corona.

“Pintu sudah dibuka, umat bisa sembahyang tetapi tetap memperhatikan protokol kesehatan COVID-19 ,” tegas Alim Sugiantoro. Sepakat Damai, Klenteng Tuban Dibuka Lagi

Alim Sugiantoro berterima kasih kepada tiga tokoh berhasil mendamaikan dua kubu yang berselisih di internal Tempat Ibadah Tri Dharma (TITD) Kwan Sing Bio. (Baca: Sepakat Damai, Klenteng Tuban Dibuka Lagi)

Tiga tokoh itu adalah Alim Markus Bos Maspion Group, Soedomo Mergonoto Owner Kopi Kapal Api, dan Paulus Welly Afandi pengusaha Tionghoa asal Surabaya.

Menurut Alim Markus, klenteng ini harus dibuka agar seluruh umat bisa sembahyang seperti biasanya. Termasuk, semua orang tidak boleh melanggar ketertiban dan kehormatan. “Umat harus bersatu dan bangkit lebih besar. Karena tempat ini terkenal, jangan ada penggembokan lagi,” kata Alim Markus.

Hal sama juga disampaikan Soedomo Mergonoto Owner Kopi Kapal Api. Ia menyampaikan tempat ibadah kelenteng ini bukan miliknya seorang pribadi tetapi milik umat. (Bisa diklik: Gudang Penyimpanan Minyak Ilegal di Jambi Ludes Terbakar)

“Jika digembok dari depan, maka akan merugikan masyarakat dan umat oleh kubu berselisih pendapat, tetapi tidak boleh mengorbankan umat,” tegas Soedomo Mergonoto.

Bos Kopi Kapal Api itu menambahkan, dua kubu kelenteng yang berselisih pendapat ini telah berkomitmen untuk menyerahkan persoalan ini kepada pihak yang netral. Tujuannya, agar segala persoalan yang ada disini cepat ada titik terang.
(sms)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2413 seconds (0.1#10.140)