Sepakat Damai, Klenteng Tuban Dibuka Lagi
Sabtu, 24 Oktober 2020 - 08:11 WIB
loading...
Konflik kepengurusan Tempat Ibadah Tri Darma (TITD) Klenteng Kwan Sing Tio Tuban, Jawa Timur, segera akan berakhir dengan akan dibukanya kelenteng pada 25 Oktober 2020. Foto Ketua penilik (Demisioner) Alim Sugiantoro/Ist
A
A
A
TUBAN - Konflik kepengurusan Tempat Ibadah Tri Darma (TITD) Klenteng Kwan Sing Tio Tuban, Jawa Timur, segera akan berakhir. Hal ini tidak luput dari doa umat Khonghucu yang selalu berdoa untuk perdamaian seluruh umat, baik Budha , Konghucu dan aliran Tao.
Ketua penilik (Demisioner) Alim Sugiantoro, mengatakan, Klenteng Kwan Sing Bio dijadwalkan dibuka lagi pada 25 Oktober 2020. Ketua Penilik (Demisioner) Alim Sugiantoro mengatakan, "Tuhan mengetuk hati tiga tokoh nasional di Jatim untuk menyelesaikan konflik dan sengketa salah satu klenteng termegah di Indonesia tersebut," kata Alim Sugiantoro dalam pernyataan tertulis yang diterima SINDOnews, Sabtu (24/10/2020).
Kwan Sing Bio merupakan klenteng terbesar di Asia Tenggara. Nama tempat ibadah ini juga sudah dikenal di seluruh dunia. (Baca: Pengurus Klenteng Kwan Sing Bio Gugat Ditjen Binmas Budha ke PTUN)
“Kami mengucapkan terima kasih kepada tiga tokoh yang bersedia mengorbankan waktu, tenaga dan pikiran untuk kepentingan umat di seluruh Indonesia,” tutur Alim.
“Konflik akan diselesaikan dengan kepala dingin dan damai. Jangan coba-coba menghalangi umat beribadah demi kepentingan pribadi. Yang harus dijunjung tinggi adalah menghormati kebebasan umat beragama,” timpal Alim sugiantoro yang juga pengusaha properti ini.
Seperti diketahui, konflik Klenteng Tuban terjadi karena adanya kepengurusan baru yang dibentuk dan dinilai melanggar anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART), sesuai keputusan Pengadilan Negeri No 11/Pdt.G/PN Tbn tanggal 15 Juni 2020 dan No 11/Pdt.G/PN Tbn tanggal 30 Juli 2020.
Keputusan dari pengadilan itu menurut Alim harus dipatuhi. Terjadi konflik antara pengurus demisioner dan pengurus baru yang mengakibatkan klenteng digembok dari luar, sehingga umat tidak bisa beribadah. (Bisa diklik: Warga Simalungun Tangkap Anggota Polisi, Diduga Terlibat Narkoba)
Ketua penilik (Demisioner) Alim Sugiantoro, mengatakan, Klenteng Kwan Sing Bio dijadwalkan dibuka lagi pada 25 Oktober 2020. Ketua Penilik (Demisioner) Alim Sugiantoro mengatakan, "Tuhan mengetuk hati tiga tokoh nasional di Jatim untuk menyelesaikan konflik dan sengketa salah satu klenteng termegah di Indonesia tersebut," kata Alim Sugiantoro dalam pernyataan tertulis yang diterima SINDOnews, Sabtu (24/10/2020).
Kwan Sing Bio merupakan klenteng terbesar di Asia Tenggara. Nama tempat ibadah ini juga sudah dikenal di seluruh dunia. (Baca: Pengurus Klenteng Kwan Sing Bio Gugat Ditjen Binmas Budha ke PTUN)
“Kami mengucapkan terima kasih kepada tiga tokoh yang bersedia mengorbankan waktu, tenaga dan pikiran untuk kepentingan umat di seluruh Indonesia,” tutur Alim.
“Konflik akan diselesaikan dengan kepala dingin dan damai. Jangan coba-coba menghalangi umat beribadah demi kepentingan pribadi. Yang harus dijunjung tinggi adalah menghormati kebebasan umat beragama,” timpal Alim sugiantoro yang juga pengusaha properti ini.
Seperti diketahui, konflik Klenteng Tuban terjadi karena adanya kepengurusan baru yang dibentuk dan dinilai melanggar anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART), sesuai keputusan Pengadilan Negeri No 11/Pdt.G/PN Tbn tanggal 15 Juni 2020 dan No 11/Pdt.G/PN Tbn tanggal 30 Juli 2020.
Keputusan dari pengadilan itu menurut Alim harus dipatuhi. Terjadi konflik antara pengurus demisioner dan pengurus baru yang mengakibatkan klenteng digembok dari luar, sehingga umat tidak bisa beribadah. (Bisa diklik: Warga Simalungun Tangkap Anggota Polisi, Diduga Terlibat Narkoba)
Lihat Juga :