Sepakat Damai, Klenteng Tuban Dibuka Lagi

Sabtu, 24 Oktober 2020 - 08:11 WIB
loading...
Sepakat Damai, Klenteng...
Konflik kepengurusan Tempat Ibadah Tri Darma (TITD) Klenteng Kwan Sing Tio Tuban, Jawa Timur, segera akan berakhir dengan akan dibukanya kelenteng pada 25 Oktober 2020. Foto Ketua penilik (Demisioner) Alim Sugiantoro/Ist
A A A
TUBAN - Konflik kepengurusan Tempat Ibadah Tri Darma (TITD) Klenteng Kwan Sing Tio Tuban, Jawa Timur, segera akan berakhir. Hal ini tidak luput dari doa umat Khonghucu yang selalu berdoa untuk perdamaian seluruh umat, baik Budha , Konghucu dan aliran Tao.

Ketua penilik (Demisioner) Alim Sugiantoro, mengatakan, Klenteng Kwan Sing Bio dijadwalkan dibuka lagi pada 25 Oktober 2020. Ketua Penilik (Demisioner) Alim Sugiantoro mengatakan, "Tuhan mengetuk hati tiga tokoh nasional di Jatim untuk menyelesaikan konflik dan sengketa salah satu klenteng termegah di Indonesia tersebut," kata Alim Sugiantoro dalam pernyataan tertulis yang diterima SINDOnews, Sabtu (24/10/2020).

Kwan Sing Bio merupakan klenteng terbesar di Asia Tenggara. Nama tempat ibadah ini juga sudah dikenal di seluruh dunia. (Baca: Pengurus Klenteng Kwan Sing Bio Gugat Ditjen Binmas Budha ke PTUN)

“Kami mengucapkan terima kasih kepada tiga tokoh yang bersedia mengorbankan waktu, tenaga dan pikiran untuk kepentingan umat di seluruh Indonesia,” tutur Alim.

“Konflik akan diselesaikan dengan kepala dingin dan damai. Jangan coba-coba menghalangi umat beribadah demi kepentingan pribadi. Yang harus dijunjung tinggi adalah menghormati kebebasan umat beragama,” timpal Alim sugiantoro yang juga pengusaha properti ini.

Seperti diketahui, konflik Klenteng Tuban terjadi karena adanya kepengurusan baru yang dibentuk dan dinilai melanggar anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART), sesuai keputusan Pengadilan Negeri No 11/Pdt.G/PN Tbn tanggal 15 Juni 2020 dan No 11/Pdt.G/PN Tbn tanggal 30 Juli 2020.

Keputusan dari pengadilan itu menurut Alim harus dipatuhi. Terjadi konflik antara pengurus demisioner dan pengurus baru yang mengakibatkan klenteng digembok dari luar, sehingga umat tidak bisa beribadah. (Bisa diklik: Warga Simalungun Tangkap Anggota Polisi, Diduga Terlibat Narkoba)

Langkah perdamaian ini diupayakan oleh Agun sebagai fasilitator. Menurut Alim, Agun seperti diutus oleh kebesaran Kong Co Kwan Sing Tee Koen untuk menyelesaikan konflik yang telah berjalan bertahun-tahun dan klenteng dikunci tiga bulan.

“Perdamaian ini akan bisa terwujud atas restu Yang Mulia Kong Co Kwan Sing Tee Koen, dan Tuhan Yang Maha Esa,” ujarnya.

Selama dalam masa konflik, Alim bersama pengurus demisioner dan umat TITD selalu berdoa pada hari Tiong Dju (sembahyang besar Zhong Qiu/sembahyang Chang/sembahyang pertengahan musim gugur).

Sembahyang Zhi Sheng Dan pada hari lahir Nabi Khong Zi juga dilantunkan. “Makna doa-doa itu terkabul dan diteruskan dengan ritual tolak balak melepaskan sembilan bulus untuk membuang sial dan mendatangkan panjang umur,” pungkas Alim Sugiantoro penuh semangat
(sms)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.5097 seconds (0.1#10.140)