Polres Inhil Amankan Sabu 50 Kg Senilai Rp57 Miliar di Perkebunan Kelapa Sawit

Sabtu, 24 Oktober 2020 - 22:15 WIB
loading...
Polres Inhil Amankan...
Polres Indragiri Hilir (Inhil) Riau mengamankan sebanyak 50 kilogram (kg) sabu-sabu bernilai sekitar Rp57 miliar di perkebunan kelapa sawit. (Foto/Okezone/Banda H Tanjung)
A A A
PEKANBARU - Polres Indragiri Hilir (Inhil) Riau mengamankan sabu-sabu seberat 50 kilogram (kg) bernilai sekitar Rp57 miliar di perkebunan kelapa sawit .

"Barang terlarang itu didapat di areal perkebunan kelapa sawit milik PT ASI Desa Sencalang Kecamatan Keritang," kata Kabid Humas Polda Riau, Kombes Sunarto Sabtu (24/10/2020).

Narto menjelaskan, sabu tersebut disimpan dalam karung. Polisi yang mendapat laporan warga terkait adanya penemuan karung a di kebun sawit langsung melakukan pengintaian. Polisi pun berhasil menemukan sabu tersebut dalam karung. Namun petugas tidak menemukan siapa yang membawanya.
BACA JUGA: Sempat Terjadi Kejar-Kejaran di Jalan, Ini Kronologi Penembakan Perwira Polisi yang Jadi Kurir 16 Kg Sabu

Polisi pun, kata dia, berusaha menangkap pelakunya dan menunggu siapa yang akan mengambil barang terlarang itu. Namun setelah ditunggu berapa lama, pelaku tidak muncul.

Tidak mau buruannya lepas, polisi pun menginap di kebun sawit hingga lima hari. Nah, saat hari kelima penungguan, akhirnya seseorang muncul ke arah tumpukan karung berisi sabu yang dikemas dalam plastik teh China itu.
BACA JUGA: Perwira Polisi di Riau Terlibat Narkoba, Mabes Polri: Anggota yang Terlibat Dihukum Mati

Tidak ingin kehilangan buruan yang sudah lama ditunggu, polisipun membekuk pria tersebut. "Pelaku pembawa sabu itu adalah Y (43). Saat ini kasusnya dalam pengembangan pihak Polres Inhil. Ancaman hukumnya, penjara seumur hidup atau hukuman mati," ucap juru bicara Polda Riau itu.
(vit)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
15 Ribu Hektare Lahan...
15 Ribu Hektare Lahan Hangus Akibat Karhutla di Aceh dan Riau
Apartemen di Kelapa...
Apartemen di Kelapa Gading Dijadikan Gudang Sabu 29,4 Kg, 2 Orang Dibekuk
Residivis di Makassar...
Residivis di Makassar Kendalikan Sabu Rp9 Miliar
Kapolda Riau Copot Kapolsek...
Kapolda Riau Copot Kapolsek dan Kanit Reskrim Panipahan seusai Unjuk Rasa Berujung Anarki
2.713 Hektare Hutan...
2.713 Hektare Hutan dan Lahan Terbakar, Riau Siaga Darurat Karhutla!
BPIP Gandeng LPM Riau...
BPIP Gandeng LPM Riau Perkuat Nilai-nilai Pancasila di Masyarakat
Bareskrim Gagalkan Peredaran...
Bareskrim Gagalkan Peredaran Sabu dan Ekstasi Jaringan Internasional Rp72 Miliar
Kasus Ratu Gembong Narkoba...
Kasus Ratu Gembong Narkoba Dewi Astutik Segera Dilimpahkan BNN ke Kejaksaan
Lolos dari Hukuman Mati,...
Lolos dari Hukuman Mati, ABK Fandi Divonis 5 Tahun Penjara
Rekomendasi
Implementasi B50 Dimulai...
Implementasi B50 Dimulai 1 Juli 2026, Jubir ESDM: Bisa Hemat Devisa Rp157 Triliun
Rueibin Chen Ungkap...
Rueibin Chen Ungkap Alasan Pilih Musik Karya Brahms untuk Konser Eksklusif di Jakarta
Tips MotionTrade: Kenali...
Tips MotionTrade: Kenali Hak Dasar Investor di Pasar Modal
Berita Terkini
Rencana Aksi Lagi di...
Rencana Aksi Lagi di Bundaran HI, Ketua BEM UI Ingin Dobrak Kemacetan Mobilitas Sosial
Viral Gunung Lawu Akan...
Viral Gunung Lawu Akan Erupsi Besar, Badan Geologi: Hoaks!
Besok Eksekusi Lahan...
Besok Eksekusi Lahan Hotel Sultan, Sejumlah Akses Menuju GBK Ditutup
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
KSP Dudung Cek Progres...
KSP Dudung Cek Progres MRT Jakarta Fase 2A, Siap Beroperasi 2027
6 Fakta Gempa Kerak...
6 Fakta Gempa Kerak Dangkal M6,7 di Jalur Sesar Aktif Sulawesi Tengah
Infografis
10 Pengusaha Sukses...
10 Pengusaha Sukses yang Memulai Bisnis di Usia 50 Tahun ke Atas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved