Polres Inhil Amankan Sabu 50 Kg Senilai Rp57 Miliar di Perkebunan Kelapa Sawit

Sabtu, 24 Oktober 2020 - 22:15 WIB
loading...
Polres Inhil Amankan...
Polres Indragiri Hilir (Inhil) Riau mengamankan sebanyak 50 kilogram (kg) sabu-sabu bernilai sekitar Rp57 miliar di perkebunan kelapa sawit. (Foto/Okezone/Banda H Tanjung)
A A A
PEKANBARU - Polres Indragiri Hilir (Inhil) Riau mengamankan sabu-sabu seberat 50 kilogram (kg) bernilai sekitar Rp57 miliar di perkebunan kelapa sawit .

"Barang terlarang itu didapat di areal perkebunan kelapa sawit milik PT ASI Desa Sencalang Kecamatan Keritang," kata Kabid Humas Polda Riau, Kombes Sunarto Sabtu (24/10/2020).

Narto menjelaskan, sabu tersebut disimpan dalam karung. Polisi yang mendapat laporan warga terkait adanya penemuan karung a di kebun sawit langsung melakukan pengintaian. Polisi pun berhasil menemukan sabu tersebut dalam karung. Namun petugas tidak menemukan siapa yang membawanya.
BACA JUGA: Sempat Terjadi Kejar-Kejaran di Jalan, Ini Kronologi Penembakan Perwira Polisi yang Jadi Kurir 16 Kg Sabu

Polisi pun, kata dia, berusaha menangkap pelakunya dan menunggu siapa yang akan mengambil barang terlarang itu. Namun setelah ditunggu berapa lama, pelaku tidak muncul.

Tidak mau buruannya lepas, polisi pun menginap di kebun sawit hingga lima hari. Nah, saat hari kelima penungguan, akhirnya seseorang muncul ke arah tumpukan karung berisi sabu yang dikemas dalam plastik teh China itu.
BACA JUGA: Perwira Polisi di Riau Terlibat Narkoba, Mabes Polri: Anggota yang Terlibat Dihukum Mati

Tidak ingin kehilangan buruan yang sudah lama ditunggu, polisipun membekuk pria tersebut. "Pelaku pembawa sabu itu adalah Y (43). Saat ini kasusnya dalam pengembangan pihak Polres Inhil. Ancaman hukumnya, penjara seumur hidup atau hukuman mati," ucap juru bicara Polda Riau itu.
(vit)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
15 Ribu Hektare Lahan...
15 Ribu Hektare Lahan Hangus Akibat Karhutla di Aceh dan Riau
Apartemen di Kelapa...
Apartemen di Kelapa Gading Dijadikan Gudang Sabu 29,4 Kg, 2 Orang Dibekuk
Residivis di Makassar...
Residivis di Makassar Kendalikan Sabu Rp9 Miliar
Kapolda Riau Copot Kapolsek...
Kapolda Riau Copot Kapolsek dan Kanit Reskrim Panipahan seusai Unjuk Rasa Berujung Anarki
2.713 Hektare Hutan...
2.713 Hektare Hutan dan Lahan Terbakar, Riau Siaga Darurat Karhutla!
BPIP Gandeng LPM Riau...
BPIP Gandeng LPM Riau Perkuat Nilai-nilai Pancasila di Masyarakat
Bareskrim Gagalkan Peredaran...
Bareskrim Gagalkan Peredaran Sabu dan Ekstasi Jaringan Internasional Rp72 Miliar
Kasus Ratu Gembong Narkoba...
Kasus Ratu Gembong Narkoba Dewi Astutik Segera Dilimpahkan BNN ke Kejaksaan
Lolos dari Hukuman Mati,...
Lolos dari Hukuman Mati, ABK Fandi Divonis 5 Tahun Penjara
Rekomendasi
Mbappe Lewati Messi...
Mbappe Lewati Messi Jadi Pemain Tersubur Sepanjang Piala Dunia, Ini Komentarnya
Gen Z Ramai Tinggalkan...
Gen Z Ramai Tinggalkan Wireless Earphone, Benarkah yang Pakai Kabel Lebih Sehat?
Preview Spanyol vs Argentina:...
Preview Spanyol vs Argentina: Siapa Kampiun Piala Dunia 2026?
Berita Terkini
39 Titik Kekeringan...
39 Titik Kekeringan di Kabupaten Bekasi, Perumda Tirta Bhagasasi Salurkan 1 Juta Liter Air Bersih
Cak Udin Open 2026 Tuntas...
Cak Udin Open 2026 Tuntas Digelar, Bukti Komitmen PKB Majukan Olahraga Rakyat
15.080 Pelari Ramaikan...
15.080 Pelari Ramaikan Riau Bhayangkara Run 2026, Gaungkan Gerakan Lawan Karhutla
PASTI Indonesia Minta...
PASTI Indonesia Minta KPK Soroti Pengelolaan PDRD Raja Ampat Tahun 2025
Intelektual NU: Yang...
Intelektual NU: Yang Diharamkan adalah Penyalahgunaan Vape untuk Narkotika, Jangan Dipelintir
Wagub Rano Minta Sudirman-Thamrin...
Wagub Rano Minta Sudirman-Thamrin Jadi Ruang Seni saat Jakarta Berusia 500 Tahun
Infografis
Ini Kriteria Penerima...
Ini Kriteria Penerima Diskon 50% Tarif Listrik di Awal 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved