Status Lahan Tak Jelas, Ratusan Hektare Kebun Sawit di Kampar Riau Terbengkalai
Minggu, 25 Oktober 2020 - 08:20 WIB
loading...
A
A
A
"Bank Mandiri menyetujui pinjaman hingga Rp83 miliar tersebut. Pinjaman itu digunakan membayar utang ke Bank Agro, sisanya dipakai katanya pihak perusahaan dengan alasa untuk membiayai kebun," jelas Antony.
Pihak PTPN V yang dikonfirmasi menyatakan, bahwa sebagian kebun yang rusak itu disebabkan bukan karena tidak diurus, tetapi karena kondisi alam. "Di sana sering terjadi banjir, sehingga menyebabkan kondisi sebagian sawit mati,"kata Humas PTPV V Risky Atriyansah.
Pihak perusahaan sudah beberapa kali melakukan penyisipan tanaman. Namun, ternyata pihak koperasi malah mencari kerjasama dengan pihak lain sejak tahun 2014. "Sehingga sekarang kondisinya seperti tidak terpelihara. Pengurus Kopsa-M juga menolak pengelolaan kebun secara single manajemen," imbuhnya.
Terkait pihak perusahaan ikut menanggung cicilan koperasi, Riski mengatakan bahwa hal itu merupakan avalis. "Bayangkan mereka hanya sanggup membayar Rp5 juta cicilannya perbulan. Sedangkan pendapatan Kopsa-M telah mencapai Rp1,8 miliar per bulan," terangnya.
Terkait permasalah dengan pihak Kopsa, hal ini telah dibawa ke ranah perdata dan sampai saat ini sudah sampai ke tingkat MA (Mahkamah Agung).
Pihak PTPN V yang dikonfirmasi menyatakan, bahwa sebagian kebun yang rusak itu disebabkan bukan karena tidak diurus, tetapi karena kondisi alam. "Di sana sering terjadi banjir, sehingga menyebabkan kondisi sebagian sawit mati,"kata Humas PTPV V Risky Atriyansah.
Pihak perusahaan sudah beberapa kali melakukan penyisipan tanaman. Namun, ternyata pihak koperasi malah mencari kerjasama dengan pihak lain sejak tahun 2014. "Sehingga sekarang kondisinya seperti tidak terpelihara. Pengurus Kopsa-M juga menolak pengelolaan kebun secara single manajemen," imbuhnya.
Terkait pihak perusahaan ikut menanggung cicilan koperasi, Riski mengatakan bahwa hal itu merupakan avalis. "Bayangkan mereka hanya sanggup membayar Rp5 juta cicilannya perbulan. Sedangkan pendapatan Kopsa-M telah mencapai Rp1,8 miliar per bulan," terangnya.
Terkait permasalah dengan pihak Kopsa, hal ini telah dibawa ke ranah perdata dan sampai saat ini sudah sampai ke tingkat MA (Mahkamah Agung).
(zil)
Lihat Juga :