Status Lahan Tak Jelas, Ratusan Hektare Kebun Sawit di Kampar Riau Terbengkalai
Minggu, 25 Oktober 2020 - 08:20 WIB
loading...
A
A
A
"Biaya yang harus dikeluarkan pertiga bulan adalah Rp3,7 miliar. Namun sekarang kita membayar Rp5 juta dan paling banyak Rp 25 juta," imbuhnya.
Lalu siapa yang melangi hutang ke Bank? Antony mengatakan, yang membantu membayar adalah pihak PTPN V selaku bapak angkat dengan sistem KKPA (Kredit Koperasi Primer Anggota). "Sisanya dibayar melalui auto debet rekening PT Perkebunan Nusantara (PTPN)," tukasnya.
Dia mengatakan, melihat kondisi kebun sawit sekarang, sudah selayaknya kebun sawit milik koperasi sudah diremajakan (replanting). Ini mengingat usia pohon yang sudah tua. Namun Antony mengaku tak bisa berbuat, banyak karena perusahaan belum menyerahkan sepenuhnya lahan tersebut ke pihak koperasi. Dengan demikian, tegas Antony, pihak perusahaan masih bertanggung jawab atas operasional kebun.
Antony mengaku bahwa dirinya menjabat ketua koperasi tahun 2013. Dia menceritakan bagaimana ihwal utang Rp83 miliar muncul. Awalnya, Bank Mandiri bukanlah bank awal pembiayaan pembuatan kebun melainkan Bank Agro.
"Bank Agro membuat akad kredit sebanyak tiga kali dengan koperasi dalam tahun berbeda. Jumlah kredit tiap tahun berbeda dengan total Rp52,9 miliar.Waktu saya menjadi ketua koperasi, saya ceklah rekening koperasi, uang itu enggak pernah masuk ke koperasi, tapi justru ke rekening perusahaan," terang Antony.
Antony menjelaskan, kebun tidak akan berantakan kalau memang uangnya diterima koperasi. Di sisi lain, tambah Antony, PTPN V pada 24 April 2013 mengusulkan agar utang tadi diambil alih (take over) oleh Bank Mandiri . Kala itu, perusahaan mengaku kesulitan keuangan.
Menurut Antony, pengurus dan anggota koperasi pendahulunya yang tidak mengerti soal itu, manut saja. Sebelum take over, utang koperasi di Bank Agro dihitung ulang tapi jumlahnya justru membengkak dari Rp52,9 miliar menjadi Rp79,3 miliar.
Lalu siapa yang melangi hutang ke Bank? Antony mengatakan, yang membantu membayar adalah pihak PTPN V selaku bapak angkat dengan sistem KKPA (Kredit Koperasi Primer Anggota). "Sisanya dibayar melalui auto debet rekening PT Perkebunan Nusantara (PTPN)," tukasnya.
Dia mengatakan, melihat kondisi kebun sawit sekarang, sudah selayaknya kebun sawit milik koperasi sudah diremajakan (replanting). Ini mengingat usia pohon yang sudah tua. Namun Antony mengaku tak bisa berbuat, banyak karena perusahaan belum menyerahkan sepenuhnya lahan tersebut ke pihak koperasi. Dengan demikian, tegas Antony, pihak perusahaan masih bertanggung jawab atas operasional kebun.
Antony mengaku bahwa dirinya menjabat ketua koperasi tahun 2013. Dia menceritakan bagaimana ihwal utang Rp83 miliar muncul. Awalnya, Bank Mandiri bukanlah bank awal pembiayaan pembuatan kebun melainkan Bank Agro.
"Bank Agro membuat akad kredit sebanyak tiga kali dengan koperasi dalam tahun berbeda. Jumlah kredit tiap tahun berbeda dengan total Rp52,9 miliar.Waktu saya menjadi ketua koperasi, saya ceklah rekening koperasi, uang itu enggak pernah masuk ke koperasi, tapi justru ke rekening perusahaan," terang Antony.
Antony menjelaskan, kebun tidak akan berantakan kalau memang uangnya diterima koperasi. Di sisi lain, tambah Antony, PTPN V pada 24 April 2013 mengusulkan agar utang tadi diambil alih (take over) oleh Bank Mandiri . Kala itu, perusahaan mengaku kesulitan keuangan.
Menurut Antony, pengurus dan anggota koperasi pendahulunya yang tidak mengerti soal itu, manut saja. Sebelum take over, utang koperasi di Bank Agro dihitung ulang tapi jumlahnya justru membengkak dari Rp52,9 miliar menjadi Rp79,3 miliar.
Lihat Juga :